Pilkada Lewat DPRD: Sentralisasi Kekuasaan dan Masa Suram Demokrasi Kita
Oleh Deodatus Sunda Se
Direktur Institut Marhaenisme 27
Gagasan mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD bukan cuma soal teknis belaka. Ini alarm bahaya. Di tengah gegap gempita konsolidasi demokrasi pasca-Reformasi, rencana ini justru beraroma sentralisasi. Kontrol pusat atas daerah bakal menguat. Kedaulatan rakyat? Bisa-bisa tergerus habis. Dan kita semua tahu, langkah semacam ini sering jadi pintu masuk menuju pemerintahan yang lebih tertutup dan otoriter.
Dalih Efisiensi yang Menyesatkan
Argumen soal efisiensi anggaran selalu jadi senjata andalan. Pilkada langsung dibilang boros dan tidak efektif. Tapi tunggu dulu. Logika ini bermasalah.
Mari kita bandingkan. Anggaran Pilkada 2024 sekitar 37 triliun rupiah. Jumlah itu masih jauh lebih kecil ketimbang biaya Pemilu Nasional yang mencapai 71,3 triliun. Bahkan, nilainya hampir setara dengan program makan gratis yang juga menelan dana segitu.
Di sisi lain, demokrasi itu bukan barang yang harganya bisa ditawar. Hak politik warga adalah bagian dari kontrak sosial. Mengorbankannya dengan alasan penghematan anggaran? Itu namanya mengkhianati rakyat demi kepentingan segelintir elite.
Korupsi Hanya Berpindah Tempat
Memindahkan pemilihan ke DPRD berarti mempercayakan suara rakyat pada institusi yang catatan integritasnya patut dipertanyakan. Menurut data KPK dari 2004 hingga 2025, anggota DPR dan DPRD adalah profesi ketiga terbanyak yang terjerat korupsi 364 perkara. Riset ICW juga mencatat, sedikitnya 545 anggota DPRD tersangkut kasus serupa.
Parlemen kita kini juga didominasi politisi-pebisnis. Sekitar 61% anggota DPR RI periode 2024-2029 punya latar belakang bisnis. Konflik kepentingan? Sudah jadi rahasia umum.
Jadi, politik uang tak akan hilang. Cuma pindah. Dari ruang publik yang relatif terbuka, ke balik pintu tertutup ruang sidang. Transaksinya jadi lebih gelap, lebih sulit diawasi. Pada akhirnya, yang terjadi cuma tawar-menawar antar-elite, bagai dagang sapi.
Kontrak Sosial Runtuh, Kartel Politik Bangkit
Mekanisme pemilihan lewat DPRD akan mengubah total struktur pertanggungjawaban. Dalam Pilkada langsung, seorang kepala daerah punya hutang moral ke konstituen yang memilihnya. Kalau lewat DPRD? Loyalitasnya akan bergeser. Restu dari ketua umum partai di Jakarta jadi lebih berharga daripada mandat dari rakyat di daerah.
Alhasil, yang lahir adalah kartel politik yang kokoh. Koalisi partai di pusat bisa dengan mudah mengatur panggung politik di daerah. Tokoh lokal independen atau calon alternatif lain? Peluangnya nyaris nol. Ruangnya tertutup rapat.
Artikel Terkait
Prabowo Terbang ke London dan Davos, Bahas Strategis hingga Lingkungan
Guru Besar Unair Bongkar Motif Sebenarnya di Balik Korupsi: Dana Politik
Noe Letto, Vokalis yang Pernah Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila, Kini Dilantik Jadi Tenaga Ahli Wantimpres
BPK Ungkap Potensi Rugi Rp 2,9 Triliun di Balik Pemindahan Proyek Pupuk Bahlil