Menlu Sugiono Serukan Deeskalasi dan Tawarkan Indonesia Jadi Mediator Konflik AS-Israel-Iran

- Rabu, 04 Maret 2026 | 22:50 WIB
Menlu Sugiono Serukan Deeskalasi dan Tawarkan Indonesia Jadi Mediator Konflik AS-Israel-Iran

Dari Hotel Fairmont di Jakarta, Menteri Luar Negeri Sugiono menyuarakan keprihatinan Indonesia. Ini menyusul memanasnya lagi ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Intinya, pemerintah mendorong semua pihak untuk meredakan situasi. Segera.

"Kita menginginkan ada deeskalasi. Kemudian situasi mereda, ya kan," ucap Sugiono, Rabu lalu.

Menurutnya, Indonesia cukup kecewa. Perundingan panjang soal isu nuklir dan keamanan, yang sempat memberi harapan, akhirnya mentok. Gagal total. Tapi, di tengah kekecewaan itu, ada prinsip yang harus tetap dijunjung tinggi. Sugiono menekankan, penghormatan terhadap kedaulatan dan batas wilayah negara lain itu hukumnya wajib. Tidak bisa ditawar.

"Kita sudah sampaikan bahwa kita menyesali gagalnya perundingan yang kemudian menyebabkan situasi yang terjadi. Tetapi tetap saja, kita menekankan kembali pentingnya semua negara itu menghormati prinsip-prinsip kedaulatan dan integritas wilayah negara-negara lain," imbuhnya.

Lalu, apa langkah konkretnya? Di sini, Sugiono menyebut peran yang bisa diambil Indonesia. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menyatakan kesediaannya. Indonesia siap jadi penengah, asalkan kedua belah pihak yang bertikai sepakat. Tawaran itu mengambang, menunggu respons.

"Semua pihak kita berharap bisa menahan diri dan Presiden sendiri sudah menyampaikan keinginan beliau, menawarkan, kesediaan beliau untuk menjadi mediator jika kedua belah pihak menyepakati dan menyetujui ya," tutur dia.

Pada akhirnya, semua bermuara pada aturan main global. Sugiono menegaskan komitmen Indonesia yang konsisten: hukum internasional dan Piagam PBB harus dihormati. Titik. Itu pondasi satu-satunya agar konflik seperti ini tidak terus berputar dalam lingkaran yang sama.

"Ya intinya adalah bahwa ya, kita berharap agar prinsip-prinsip hukum-hukum internasional, piagam PBB itu tetap dihormati," tandasnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar