Regulasi Teknis Water Mist Belum Ada, Upaya Pengurangan Polusi DKI Belum Optimal

- Rabu, 04 Maret 2026 | 23:05 WIB
Regulasi Teknis Water Mist Belum Ada, Upaya Pengurangan Polusi DKI Belum Optimal

Upaya Pemprov DKI Jakarta menurunkan polusi udara dengan water mist ternyata belum menunjukkan hasil yang optimal. Kendala utamanya? Payung hukum yang mengatur alat ini ternyata masih belum ada.

Erni Pelita Fitratunnisa, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH DKI, mengungkapkan hal itu dalam sebuah obrolan di Menteng, Rabu lalu. Menurutnya, pemasangan water mist sempat digencarkan pada 2023, ketika kualitas udara Jakarta benar-benar dalam kondisi buruk.

"Saat itu kebijakannya memang pasang water mist. Kalau ingat saya, sudah sekitar 100 gedung yang memasang," ujar Erni.

"Tapi kenapa belum maksimal? Ya, karena memang belum ada regulasi teknis yang mengikat," tambahnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar