Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025, BGN menetapkan kebijakan pemberian insentif bagi guru yang bertugas sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG.
Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan pemerintah terhadap peran vital guru dalam menyukseskan program yang ditujukan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Insentif Rp100 Ribu Per Hari untuk Guru PIC
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyatakan bahwa guru memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pendamping siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman pola makan sehat.
Sebagai bentuk pengakuan atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, guru yang ditunjuk sebagai PIC Program MBG akan menerima kompensasi finansial.
"Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," kata Nanik dalam keterangan pers, Senin (29/9/2025) lalu.
Adapun rincian dari kebijakan insentif ini adalah:
- Insentif Harian: Setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari penugasan.
- Sumber Dana: Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait.
- Pencairan: Dana akan dicairkan secara rutin setiap 10 hari sekali.
Prioritas Penunjukan dan Pengawasan BGN
Melalui SE ini, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 hingga 3 orang guru sebagai Penanggung Jawab (PIC) distribusi.
Penunjukan guru PIC harus dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas utama diberikan kepada guru bantu dan honorer. Selain itu, pelaksanaan tugas distribusi ini menggunakan sistem rotasi harian agar penugasan dapat berjalan lebih merata.
Nanik juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh SPPG untuk melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif ini sesuai dengan mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana yang berlaku.
Sumber: suara
Foto: Arsip - Siswa Makan Bergizi Gratis (MBG) pada pembukaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) Sentra Handayani, Jakarta, Senin (14/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artikel Terkait
Pertemuan Jokowi – Abu Bakar Ba’asyir: Kode Ketakutan Amuk Massa atau Bangun Skenario Baru?
Terbukti Bersalah ke Hotman Paris, Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara
3 Santri Tewas Akibat Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Ada yang Diamputasi
Ketum PBNU soal Ponpes di Sidoarjo Runtuh saat Santri Salat: Ini adalah Perhatian dari Allah