MURIANETWORK.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir truk di Batam. Insiden yang melibatkan lima oknum petugas Bea Cukai ini dilaporkan terjadi di Pos Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada 12 Februari 2026 lalu. Polisi kini tengah memproses laporan korban, Sukarman, yang mengaku mengalami pemukulan saat menjalani pemeriksaan.
Desakan untuk Proses Hukum yang Tegas dan Transparan
Dalam pernyataannya, Rizki Faisal secara khusus meminta Unit V Satreskrim Polresta Barelang untuk bertindak cepat. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat harus ditangkap dan diproses hukum tanpa pandang bulu. Penekanannya adalah pada profesionalitas dan transparansi penyidikan, mengingat posisi pelaku yang diduga merupakan aparat negara.
"Saya mendesak agar polisi segera menangkap seluruh pelaku yang memukul dan mengeroyok sopir truk tersebut tanpa terkecuali. Proses hukum harus berjalan profesional, cepat, dan transparan," tegasnya.
Prinsip Keadilan Tanpa Tebang Pilih
Politikus Golkar ini lebih lanjut menekankan bahwa kekerasan, apalagi yang dilakukan secara beramai-ramai, merupakan tindakan yang tak bisa ditoleransi. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum harus konsisten dan berlandaskan keadilan, bukan status atau jabatan seseorang. Pernyataan ini menyiratkan kekhawatiran akan potensi ketidakberpihakan dalam menangani kasus yang melibatkan oknum penegak hukum lainnya.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada unsur pidana, proses hingga persidangan harus dijalankan demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban," lanjut Rizki Faisal.
Perkembangan Terkini dan Pengawasan DPR
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban telah melengkapi langkah formal dengan melapor ke Polresta Barelang. Yang cukup signifikan, pihak keluarga korban dikabarkan menolak segala bentuk upaya penyelesaian di luar pengadilan. Mereka bersikukuh untuk menempuh jalur hukum hingga tuntas, sebuah sikap yang menunjukkan tekad untuk memperoleh keadilan.
Menyikapi hal ini, Komisi III DPR RI selain memberikan desakan, juga menyatakan komitmen untuk terus memantau perkembangan kasus. Fungsi pengawasan lembaga legislatif ini diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor aturan, tanpa distorsi, hingga ke meja hijau.
Artikel Terkait
Polda Riau Gelar Lomba Orasi Green Policing 2026, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa
Polri Ungkap Kronologi Kasus Narkoba yang Libatkan Mantan Kapolres Bima
Polri Tegaskan Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu, Termasuk Oknum Internal
Menteri Luar Negeri Taiwan Tuding Aktivitas Militer China Sebagai Provokasi