Rencana IPO PAM Jaya 2027 Dinilai Langkah Ekstrem, Berpotensi Jauh dari Amanat Konstitusi
Wacana Pemprov DKI Jakarta untuk membawa Perumda PAM Jaya ke bursa saham lewat IPO pada 2027 ternyata tak lepas dari sorotan. Kritik pun mengalir deras. Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. Ia menyebut rencana itu sebagai langkah ekstrem yang berbahaya.
Menurutnya, alasan di balik IPO seperti perbaikan tata kelola dan mengurangi ketergantungan APBD bisa jadi justru membuka pintu lebar-lebar bagi dominasi pemilik modal. Padahal, air bersih itu jelas-jelas menyangkut hajat hidup orang banyak. Sektor strategis semacam ini seharusnya tak sepenuhnya tunduk pada logika pasar.
“Langkah IPO ini berpotensi bertabrakan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,”
Begitu penegasan Hari dalam siaran persnya, Ahad (18/1/2026).
Ia juga menyoroti satu hal yang menurutnya janggal. Yaitu masuknya PT Moya Indonesia sebagai mitra PAM Jaya lewat kontrak Rp25 triliun pada Oktober 2022. Padahal, kontrak dengan dua operator lama, Palyja dan Aetra, baru berakhir tiga bulan kemudian, tepatnya Februari 2023.
“Masih ada waktu sekitar tiga bulan, tetapi sudah masuk swasta baru. Ini menimbulkan pertanyaan besar. PAM Jaya seolah lepas dari mulut harimau, jatuh ke mulut buaya,”
tegasnya lagi.
Di sisi lain, kerja sama dengan Moya hingga kini dinilai belum membawa perubahan berarti. Khususnya bagi warga miskin di sudut-sudut kota yang masih bergantung pada air tanah tak layak minum. Wacana perbaikan infrastruktur dan pipa tua memang terus digaungkan. Tapi di lapangan, ceritanya lain.
“Fakta di lapangan masih jauh panggang dari api,”
kata Hari, menggambarkan kesenjangan antara janji dan realita.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar IPO ini jangan sampai jadi batu loncatan bagi monopoli dari hulu ke hilir oleh segelintir pemodal. Kekhawatirannya, yang diuntungkan justru pihak-pihak yang sudah lebih dulu menjalin kontrak strategis.
“Jangan sampai publik disuguhi wajah malaikat, tetapi berhati iblis. Pengelolaan air harus tetap berpihak pada rakyat, bukan pada logika pasar semata,”
pungkasnya.
Rencana IPO 2027 ini, tampaknya, masih akan panjang perdebatannya. Antara efisiensi badan usaha dan amanat konstitusi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Artikel Terkait
Danau Matano, Danau Purba Terdalam di Asia Tenggara, Jadi Surga Tersembunyi di Luwu Timur
KTNA Dukung Swasembada Pangan, Siap Hadapi El Nino dengan Inovasi
Wali Kota Makassar Larang Pungutan Biaya Perpisahan Sekolah, Ancaman Sanksi untuk Kepsek
Geng Motor Bersenjata Samurai Teror Warung di Maros Dini Hari