Dirjen Haji Panggil Sejumlah Biro, Dua Aduan Jemaah Tuntas Lewat Mediasi

- Jumat, 16 Januari 2026 | 14:24 WIB
Dirjen Haji Panggil Sejumlah Biro, Dua Aduan Jemaah Tuntas Lewat Mediasi

Pada pertengahan Januari 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah cukup sibuk. Harun Al Rasyid, sang Dirjen, ternyata sedang memanggil sejumlah pihak terkait. Ini bukan sekadar rapat biasa, melainkan klarifikasi untuk menangani berbagai aduan masyarakat soal penyelenggaraan haji dan umrah.

Menurut Harun, setiap laporan yang masuk ditanggapi dengan serius. “Setiap aduan yang masuk kami tindak lanjuti secara serius dan terukur,” katanya.

Ia menambahkan, “Proses klarifikasi menjadi penting agar penanganan dilakukan secara adil, proporsional, dan berdasarkan fakta.”

Jadi, apa saja sih keluhan yang beredar? Ternyata cukup beragam. Mulai dari soal administrasi dan penetapan haji, jemaah haji khusus atau umrah yang gagal berangkat, sampai layanan umrah yang tak kunjung diberikan padahal biaya sudah lunas. Ada juga permohonan penyelesaian administratif untuk haji khusus.

Nah, untuk mengurai masalah-masalah itu, pihak Kemenhaj pun memanggil sejumlah pelaku. Mereka yang datang menghadap antara lain perwakilan dari KBIHU, PIHK, dan beberapa PPIU seperti PT DCU, PT TM, PT JAI, serta PT MB. Pemanggilan ini intinya untuk mendengar semua pihak, mengumpulkan fakta selengkap mungkin sebelum menentukan langkah hukum.

Harun menegaskan, ini adalah wujud kehadiran negara. “Negara hadir untuk memastikan jemaah mendapatkan haknya,” tegasnya.

“Kami tidak hanya menegakkan ketentuan, tetapi juga membuka ruang penyelesaian melalui mediasi sepanjang dimungkinkan oleh peraturan yang berlaku,” lanjut Harun.

Hasilnya? Dari rentang waktu 12 sampai 15 Januari itu, dua aduan berhasil diselesaikan lewat mediasi. Kedua belah pihak sepakat. Namun, masih ada beberapa laporan lain yang prosesnya belum final masih dalam tahap verifikasi, pemanggilan ulang, dan pendalaman lebih lanjut. Butuh waktu.

Di sisi lain, prinsip utama dalam seluruh proses ini jelas: perlindungan jemaah. “Perlindungan jemaah adalah prioritas kami,” ujar Harun.

“Setiap langkah yang diambil selalu mempertimbangkan aspek kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi jemaah,” imbuhnya.

Pada akhirnya, langkah-langkah seperti ini ingin menunjukkan komitmen. Bahwa tata kelola haji dan umrah harus transparan, akuntabel, dan benar-benar memihak pada jemaah. Untuk perkembangan lebih lanjut, kabarnya akan diumumkan bertahap sesuai dengan progres penanganan masing-masing kasus. Kita tunggu saja.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar