“Kejadiannya pada hari Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas keamanan Stasiun Jatinegara memergoki para terduga pelaku sehingga mereka langsung kabur dan meninggalkan besi rel tersebut di pinggir jalan,” jelas Samsono, Jumat (16/1).
Setelah kejadian, petugas segera mengamankan barang bukti itu dan membawanya kembali ke dalam kompleks stasiun. Yang menarik, Samsono menegaskan bahwa besi yang dicuri itu bukan bagian dari rel aktif kereta api. Jangan bayangkan rel utuh sepanjang puluhan meter.
“Karena panjangnya seperti di video hanya kurang lebih 3 meter, sedangkan rel aslinya panjangnya sekitar 25 meter,” ucapnya.
Jadi, potongan besi itu ternyata bekas rel sementara yang dipakai untuk menambal tembok stasiun yang jebol. Bukan target yang strategis, tapi tetap saja, aksi pencuriannya berisiko dan jelas melanggar hukum. Sekarang, barangnya sudah kembali ke tempatnya, sementara para pelaku masih diburu.
Artikel Terkait
KPK Bantah Pengakuan Bupati Fadia Soal Fokus Urusan Seremonial
Jonatan Christie Lolos ke 16 Besar All England Lewat Pertarungan Tiga Gim
Kampoeng Popsa di Losari Jadi Destinasi Favorit Sahur hingga Subuh
Menag: Peringatan Nuzulul Quran dan Zakat Pejabat Digelar di Istana Negara