TNI dan Terorisme: Mengapa Satuan Khusus Siap Jadi Tameng Terakhir?

- Kamis, 15 Januari 2026 | 15:50 WIB
TNI dan Terorisme: Mengapa Satuan Khusus Siap Jadi Tameng Terakhir?

Mengapa TNI Perlu Terlibat? Membaca Ulang Rencana Perpres Penanganan Terorisme

Oleh: Selamat Ginting
Pengamat Politik dan Pertahanan Keamanan dari Universitas Nasional (UNAS)

Wacana Peraturan Presiden yang mengatur pelibatan TNI dalam aksi terorisme ramai diperbincangkan. Banyak yang khawatir. Tapi, sebenarnya, ini adalah respons logis terhadap perubahan wajah ancaman keamanan yang kita hadapi sekarang.

Terorisme masa kini sudah jauh berbeda. Bukan lagi aksi kriminal biasa yang sporadis. Ia telah berubah menjadi ancaman bersenjata yang terorganisir, bergerak lintas wilayah, dan punya potensi serius mengganggu kedaulatan negara kita. Nah, dalam situasi seperti inilah, pelibatan TNI sebaiknya dilihat sebagai bagian dari strategi pertahanan negara secara keseluruhan. Bukan sebagai langkah pertama menuju militerisasi urusan dalam negeri.

Kalau kita tilik dari sudut pandang pertahanan, terorisme punya karakter yang licin dan asimetris. Pelakunya aktor non-negara, strukturnya seperti sel tertutup, tapi persenjataannya mematikan. Mereka juga jeli memanfaatkan celah, entah itu geografis seperti wilayah terpencil atau perbatasan, maupun celah sosial.

Dalam kondisi tertentu, aksi mereka bisa bertransformasi, mirip seperti pemberontakan bersenjata skala kecil. Terutama jika beroperasi di daerah-daerah yang sulit dijangkau, atau menyasar objek-objek vital strategis. Ancaman semacam ini, mau tidak mau, seringkali melampaui kapasitas penegakan hukum konvensional belaka.

Negara butuh instrumen yang lebih lengkap. Tidak cuma bisa menindak secara hukum, tapi juga mampu melakukan operasi tempur terbatas, menguasai wilayah, dan merespons dengan cepat dan tepat. Dan secara konstitusi, tugas-tugas seperti itu ada di pundak TNI.

Di sisi lain, muncul anggapan bahwa TNI tidak punya kompetensi menangani teror. Itu keliru. Faktanya, TNI sudah lama menyiapkan satuan-satuan khusus dengan kemampuan anti-teror yang mumpuni.

Ambil contoh Satuan 81 Kopassus dari TNI AD. Mereka dirancang untuk operasi kontra-teror di darat. Kemampuan infiltrasi, penindakan presisi, sampai pembebasan sandera adalah keahlian mereka. Sangat relevan untuk menghadapi kelompok bersenjata yang bersembunyi di medan sulit seperti hutan atau pegunungan.

Lalu ada Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) dari TNI AL. Spesialisasinya jelas: terorisme maritim. Mulai dari ancaman pembajakan kapal, serangan ke pelabuhan, hingga instalasi lepas pantai. Bagi negara kepulauan seperti Indonesia, ancaman di laut adalah ancaman langsung pada kedaulatan dan ekonomi kita.


Halaman:

Komentar