GEMA AKSI Desak KPK Usut Jampidsus Terkait Dugaan Gelapnya Barang Bukti Rp 472 Miliar
Tekanan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menguat. Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMA AKSI) mendesak KPK untuk membuka penyelidikan serius. Sasaran mereka adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.
Desakan itu disuarakan langsung di halaman kantor KPK, Kamis (15/1/2026). Aksi ini mereka sebut sebagai bentuk kontrol warga terhadap lembaga penegak hukum, terutama untuk jabatan-jabatan strategis yang memegang kendali perkara besar.
Menurut Borut, Koordinator GEMA AKSI, posisi Jampidsus punya kewenangan yang luar biasa. Jabatan itu menentukan arah dan bahkan nasib dari penanganan perkara korupsi. "Makanya, setiap ada dugaan penyimpangan yang melibatkan posisi ini, harus diuji secara terbuka," katanya. Independen dan akuntabel, itu kuncinya demi menjaga integritas sistem hukum kita.
Kasus yang disorot cukup kompleks. Borut menyoroti dugaan penghilangan barang sitaan yang dilakukan Febrie Adriansyah saat masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan. Modusnya? Katanya, dengan membuat surat ke OJK yang menyatakan barang sitaan itu bukan barang bukti, sehingga harus dikembalikan ke pemiliknya.
Padahal, faktanya lain.
Artikel Terkait
Pras Tegaskan RUU Disinformasi Masih Wacana, Fokus pada Tanggung Jawab Platform
Arab Saudi Tegaskan Tolak Jadi Pangkalan Serangan AS ke Iran
AHY Paparkan Tiga Pilar Utama Pemulihan Pascabencana Sumatera
Sholat Rajin, Tapi Korupsi Jalan: Ustadz Hilmi Soroti Kualitas Ibadah Pejabat