Wacana Penghapusan Pilkada Langsung: Demokrasi yang Dikubur Perlahan

- Kamis, 15 Januari 2026 | 11:06 WIB
Wacana Penghapusan Pilkada Langsung: Demokrasi yang Dikubur Perlahan

Dulu, kepala daerah dipilih DPRD yang dikontrol ketat oleh pusat. Imbasnya jelas: para pemimpin daerah lebih sibuk menjaga hubungan dengan Jakarta daripada memikirkan kebutuhan warganya sendiri.

Korupsi struktural dan kebijakan yang tidak responsif pun merajalela. Itulah gejala umum dari mekanisme pemilihan oleh DPRD.

Maka, kehadiran Pilkada langsung adalah koreksi historis. Ia bukan eksperimen tanpa dasar, melainkan jawaban atas sistem yang tertutup. Itulah mengapa UU Nomor 32 Tahun 2004 akhirnya disahkan.

Prinsipnya, Pilkada langsung mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat daerah. Ia juga memperkuat akuntabilitas pemimpin lokal. Wacana untuk menariknya kembali jelas terasa seperti memutar arah sejarah dari demokratisasi menuju oligarki.

Menyikapi ini, publik tak boleh lengah. Jangan berilusi bahwa demokrasi akan bertahan dengan sendirinya. Kebebasan politik hanya hidup jika warganya bersedia mempertahankannya secara aktif.

Jadi, ketika elite bersekongkol menghapus Pilkada langsung, yang dibutuhkan adalah suara publik yang kuat. Penolakan harus nyata dan masif. Ini syarat mutlak agar suara rakyat tetap terjaga.

Dalam kultur demokrasi, tekanan dari masyarakat sipil, kritik, dan resistensi adalah hal yang wajib. Semua itu jadi penyeimbang agar elite politik tidak leluasa mengamankan kekuasaan melalui jalur institusi.

Kita berharap awal tahun jadi momen pembaruan demokrasi. Saatnya memulai hal baru dan mengaktifkan publik di ruang politik. Namun, wacana penghapusan Pilkada langsung justru jadi ancaman serius bagi kedaulatan rakyat.

Bayangkan jika demokrasi cuma dimaknai sebagai prosedur yang bisa diutak-atik sesuai selera elite. Kedaulatan rakyat punah. Hubungan rakyat dan pemimpinnya putus. Kekuasaan akhirnya dikendalikan oleh segelintir orang.

Menjaga hak memilih langsung berarti mempertahankan martabat rakyat sebagai pemilik sah kekuasaan. Sebaliknya, menghapusnya hanya membuka ruang konsolidasi kekuasaan elite di tingkat lokal.

Akhirnya kita sadar. Demokrasi tak selalu runtuh sekaligus. Ia bisa mati perlahan dengan mengubur hak pilih rakyat atas nama efisiensi dan stabilitas semu. Tanpa partisipasi rakyat, demokrasi bagai tubuh yang hidup, tapi tanpa isi kepala. Kosong.


Halaman:

Komentar