Selain Perampasan Aset, rapat hari ini sekaligus menjadi titik awal pembahasan untuk RUU Haper. Sari menyebut pembahasan untuk RUU Hukum Acara Perdata ini akan dilakukan secara tersendiri.
Nah, agenda utama hari itu sebenarnya adalah mendengarkan laporan progres. Badan Keahlian DPR diminta memaparkan sejauh mana penyusunan naskah akademik untuk kedua RUU itu berjalan.
Tak berlama-lama, ia kemudian memberikan kesempatan kepada Bayu Dwi Anggono untuk memulai pemaparannya. “Untuk mempersingkat waktu, saya persilakan Kepala Badan Keahlian untuk menyampaikan paparannya,” tandas Sari mengalihkan forum.
Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung dan terbuka untuk publik. Bayu terlihat mulai memaparkan isi naskah akademik RUU Perampasan Aset, membuka babak baru dalam perjalanan panjang kedua rancangan undang-undang tersebut.
Artikel Terkait
Sidang Parlemen Singapura Panas, Sindikat Bayi Rp 254 Juta Per Anak Jadi Sorotan
KPK Hentikan Tradisi Pajang Tersangka di Konferensi Pers
Habib Rizieq Ingatkan Ancaman Pemurtadan di Balik Bantuan Pascabencana
Gagalkan Penyelundupan Timah 25 Ton, KRI Todak Amankan Kapal di Selat Bangka