Selain Perampasan Aset, rapat hari ini sekaligus menjadi titik awal pembahasan untuk RUU Haper. Sari menyebut pembahasan untuk RUU Hukum Acara Perdata ini akan dilakukan secara tersendiri.
Nah, agenda utama hari itu sebenarnya adalah mendengarkan laporan progres. Badan Keahlian DPR diminta memaparkan sejauh mana penyusunan naskah akademik untuk kedua RUU itu berjalan.
Tak berlama-lama, ia kemudian memberikan kesempatan kepada Bayu Dwi Anggono untuk memulai pemaparannya. “Untuk mempersingkat waktu, saya persilakan Kepala Badan Keahlian untuk menyampaikan paparannya,” tandas Sari mengalihkan forum.
Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung dan terbuka untuk publik. Bayu terlihat mulai memaparkan isi naskah akademik RUU Perampasan Aset, membuka babak baru dalam perjalanan panjang kedua rancangan undang-undang tersebut.
Artikel Terkait
DBMBK Sulsel Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Kerusakan Dini Jalan Hertasning Makassar
Kapolri Lantik Brigjen Totok Suharyanto Pimpin Kakortas Tipidkor
Musisi AS Tuduh Serangan ke Iran sebagai Pengalihan dari Skandal Epstein
Pemimpin Tertinggi Iran Unggah Ayat Al-Quran, Bantah Klaim Kematian dari AS