Komisi III DPR Gelar Rapat Kerja, Bahas Progres RUU Perampasan Aset dan Hukum Acara Perdata

- Kamis, 15 Januari 2026 | 10:42 WIB
Komisi III DPR Gelar Rapat Kerja, Bahas Progres RUU Perampasan Aset dan Hukum Acara Perdata

Selain Perampasan Aset, rapat hari ini sekaligus menjadi titik awal pembahasan untuk RUU Haper. Sari menyebut pembahasan untuk RUU Hukum Acara Perdata ini akan dilakukan secara tersendiri.

Nah, agenda utama hari itu sebenarnya adalah mendengarkan laporan progres. Badan Keahlian DPR diminta memaparkan sejauh mana penyusunan naskah akademik untuk kedua RUU itu berjalan.

Tak berlama-lama, ia kemudian memberikan kesempatan kepada Bayu Dwi Anggono untuk memulai pemaparannya. “Untuk mempersingkat waktu, saya persilakan Kepala Badan Keahlian untuk menyampaikan paparannya,” tandas Sari mengalihkan forum.

Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung dan terbuka untuk publik. Bayu terlihat mulai memaparkan isi naskah akademik RUU Perampasan Aset, membuka babak baru dalam perjalanan panjang kedua rancangan undang-undang tersebut.


Halaman:

Komentar