Rapat di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Kamis lalu, jadi momen Satgas PKH membeberkan hasil kerjanya. Mereka juga memaparkan rencana ke depan, menuju target tahun 2026. Rapat bertajuk Penegasan Capaian Dan Target Kerja itu berlangsung cukup intens.
Angka yang dilaporkan memang tak main-main. Hingga saat ini, Satgas berhasil menguasai kembali lahan perkebunan di kawasan hutan seluas lebih dari 4 juta hektare. Tepatnya, 4.093.380,19 hektare. Luasan itu mencakup yang sudah benar-benar diserahkan, plus yang masih dicek verifikasinya.
Juru bicara Satgas, Barita Simanjuntak, membeberkan rinciannya. Sebagian besar lahan itu sudah berpindah tangan.
Lalu, bagaimana dengan denda administratif untuk perusahaan sawit yang ngotot beroperasi di hutan? Ini perkembangannya. Dari 83 perusahaan yang diundang, 73 hadir. Nah, dari jumlah itu, 41 di antaranya sudah melunasi. Uang yang sudah masuk ke kas negara? Fantastis, mencapai Rp 4,76 triliun.
Artikel Terkait
Polisi Kukar Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu, Selamatkan 15.000 Orang dari Jerat Narkoba
Pertamina Tegaskan Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis, Sebut Informasi Biaya adalah Hoaks
Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Berstatus Pegawai BUMN
Pemprov Sulsel Godok Mutasi 314 Guru untuk Atasi Ketimpangan Distribusi