Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Kembali Jadi Jalan Pintas Motor

- Rabu, 14 Januari 2026 | 09:48 WIB
Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Kembali Jadi Jalan Pintas Motor

Rabu pagi itu (14/1/2026), suasana di jalur sepeda Sudirman-Thamrin masih saja riuh. Bukan oleh deru roda sepeda, melainkan oleh sepeda motor yang seenaknya melintas, bahkan berhenti, di lintasan khusus itu. Padahal, rambu-rambu larangan terpasang jelas.

Kejadian ini seolah jadi pengulangan dari sebuah video yang sempat viral beberapa waktu lalu. Dalam video itu, seorang pesepeda wanita dengan berani memblokade jalur sepeda, mencegah motor lewat. Aksi spontannya langsung jadi perdebatan hangat di media sosial. Ada yang angkat jempol, tak sedikit pula yang mencibir.

Menurut pantauan di lapangan, pelanggaran semacam ini memang masih jadi pemandangan sehari-hari. Terutama saat jam-jam sibuk, ketika kemacetan merayap di jalur utama. Alih-alih antre, sebagian pengendara motor memilih 'jalan pintas' lewat jalur sepeda. Praktis, fungsi jalur khusus itu pun jadi kabur.

Bagi para pesepeda, kondisi ini jelas bikin was-was. Mereka yang saya temui mengeluh rasa amannya hilang.

"Ya risau juga sih. Tiba-tiba dari belakang ada motor ngebut, kan bahaya. Jalur ini kan seharusnya untuk kita, tapi malah harus saling senggol dengan kendaraan bermotor," ujar salah seorang pesepeda yang enggan disebut namanya.

Di sisi lain, keberadaan jalur sepeda di kawasan vital itu sebenarnya punya niat bagus. Ini adalah bagian dari program Pemprov DKI untuk mendorong transportasi ramah lingkungan dan memberi ruang aman bagi pesepeda. Sayangnya, niat itu seakan mentok di tengah jalan.

Tantangan terbesarnya ternyata klasik: kesadaran pengguna jalan yang masih rendah, ditambah pengawasan di lapangan yang terasa kurang tegas. Alhasil, jalur yang dibangun dengan anggaran tidak murah itu, fungsinya belum maksimal. Masih panjang jalan menuju tertib yang diharapkan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar