“Enggak, enggak, enggak,” katanya.
Pertanyaan lanjutan soal apakah ada uang yang mengalir ke dirinya justru dijawab dengan tawa.
“Enggak tahu juga ya, mohon ditanyakan langsung,” ujarnya sambil tertawa.
Ia menegaskan, kedatangannya hanya untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara biasa. “Ya sebagai warga negara. Hahaha, sebagai warga negara,” ungkapnya lagi, masih diselingi tawa.
Meski begitu, di akhir pernyataannya ia berharap proses hukum ini berjalan lancar dan jadi bahan introspeksi. “Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, gak ada masalah apa pun, dan ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya ya pengurus Nahdlatul Ulama lah,” jelasnya.
Hingga saat ini, KPK telah menjerat dua tersangka: mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Mereka dijerat dengan pasal merugikan negara dalam UU Tipikor.
Kerugian negaranya masih dihitung. Angkanya tak main-main perkiraan sementara bisa mencapai Rp 1 triliun.
Melalui kuasa hukumnya, Gus Yaqut menyatakan akan kooperatif dengan penyidikan KPK. Prosesnya masih terus berlanjut, dan kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Berstatus Pegawai BUMN
Pemprov Sulsel Godok Mutasi 314 Guru untuk Atasi Ketimpangan Distribusi
Bentrokan di Pemakaman Tolikara Tewaskan Satu Warga, Empat Polisi Terluka
Damkar Makassar Aktifkan Tujuh Posko Siaga Antisipasi Kebakaran dan Kekeringan