Perempuan Diduga Curi di Toko Beras Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Ketahuan

- Rabu, 15 April 2026 | 20:35 WIB
Perempuan Diduga Curi di Toko Beras Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Ketahuan

Kejadian aneh berlangsung di sebuah toko beras di Citeureup, Tasikmalaya. Seorang perempuan, MA (21), ketahuan hendak mencuri. Tapi yang bikin heboh, reaksinya saat ketangkep justru di luar dugaan. Alih-alih minta maaf atau kabur, dia malah membuka celananya di tempat.

Panit Reskrim Polsek Singaparna, Aipda Dwi Santosa, mengonfirmasi kejadian ini.

"Iya benar. Saat dipergok warga, pelaku malah melakukan hal tidak senonoh. Kami langsung bergerak ke lokasi dan mengamankannya," jelas Dwi, Rabu lalu.

Peristiwa itu bermula di Toko Beras Citeureup, Jalan Raya Citeureup. MA diduga mencoba membuka laci tempat uang disimpan. Sayang untuknya, sang pemilik toko waspada dan langsung menyadari niat jahat itu.

Nah, di sinilah segalanya jadi makin tak karuan. Bukannya kabur atau panik, perempuan itu malah melakukan hal yang bikin semua orang terperangah. Dia lari ke tengah jalan ramai, lalu duduk di sana dalam keadaan tanpa celana. Adegan tak lazim itu tentu saja menarik perhatian dan akhirnya beredar luas di media sosial.

Dari pemeriksaan sementara, polisi mendapat keterangan yang cukup menyentuh. MA ternyata berasal dari sebuah panti asuhan di Tarogong Kaler, Garut. Dia datang sendirian ke Singaparna naik angkutan umum.

Kehidupannya terasa pilu. Dia mengaku tak tahu siapa orang tuanya, dan sudah tinggal di panti sejak bayi. Tak punya rumah lain, juga tak punya saudara yang bisa dituju.

"Uangnya tidak ada yang hilang, karena pemilik toko langsung tahu. Dia mengaku dari panti," tambah Aipda Dwi Santosa menegaskan.

Kini kasusnya masih ditangani kepolisian. Masyarakat sekitar pun masih dibayangi keheranan, menyaksikan bagaimana sebuah percobaan pencurian berakhir dengan aksi memalukan di jalanan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar