Lingkungan pendidikan dokter spesialis kembali diguncang isu. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, tempat seorang mahasiswi PPDS berinisial OA diduga menjadi korban perundungan dan pemerasan. Kabar ini ramai beredar, memantik pertanyaan besar: sudahkah aparat penegak hukum bergerak?
Sayangnya, tampaknya belum. Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, pihaknya sama sekali belum menerima laporan resmi terkait kasus yang viral itu.
"Hingga saat ini kami belum menerima adanya laporan dugaan perundungan mahasiswi PPDS UNSRI tersebut," tegas Nandang, Selasa lalu.
Namun begitu, situasinya tak sepenuhnya sepi. Nandang mengaku ada laporan lain yang masuk, kasus penganiayaan dengan korban juga dari kalangan PPDS. Meski terdengar mirip, ia menegaskan bahwa itu adalah kasus yang berbeda dengan yang sedang ramai diperbincangkan publik.
"Ada juga laporan kasusnya hampir serupa dan saat ini dalam penyelidikan petugas," katanya tanpa merinci lebih jauh.
Di sisi lain, polisi tak bisa berbuat banyak tanpa aduan resmi. Nandang pun menekankan, jalan satu-satunya bagi korban atau keluarga adalah melapor. Langsung saja ke kepolisian. Hanya dengan begitu proses hukum bisa dijalankan, mengungkap kebenaran di balik kabar yang simpang-siur ini.
Artikel Terkait
Pakaian Penumpang Terlilit Rantai, Sepeda Motor di Bojonegoro Terguling
DPR RI Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Kuba
Jokowi Tanggapi Pernyataan JK dengan Sederhana: Saya Hanya Orang Kampung
Bupati Bone Bawa Pulang Komitmen Dana Ratusan Miliar dari Kunjungan Kerja ke Jakarta