Berkas Roy Suryo Akhirnya Dilimpahkan, Babak Baru Kasus Ijazah
Polda Metro Jaya akhirnya bergerak. Kemarin, berkas tiga tersangka dalam kasus ijazah Jokowi Roy Suryo, Rismon, dan Tifa resmi dilimpahkan ke Kejaksaan. Langkah ini menandai titik baru dalam kasus yang sudah begitu lama menyita perhatian publik.
Namun begitu, nasib lima tersangka lainnya masih menggantung. Mereka bahkan belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Polda sendiri menyebut netral jika ada rencana restorative justice. Dan rupanya, proses itu sudah dimulai. Dua tersangka, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dikabarkan telah mendatangi rumah sang pelapor di Solo.
Proses penyerahan berkas ini memang terasa lambat. Alasannya, katanya, demi kehati-hatian. Ada juga usulan dari para tersangka yang harus dipertimbangkan penyidik. Misalnya, permintaan untuk menguji ijazah di Labfor independen. Tapi usulan itu tak lagi dipenuhi. Pilihan akhirnya: limpahkan berkas. Dan kini, bola ada di pengadilan.
Dengan begini, Roy Suryo, Rismon, dan Tifa harus benar-benar fokus. Mereka tampaknya jadi sasaran utama dalam kasus ini, sementara yang lain tertinggal. Solidaritas di antara mereka? Bisa dibilang sudah buyar. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dulu vokal, kini seperti kehilangan angin. Mereka yang memulai, kini justru mundur teratur. Sungguh tragis.
Kasihan Bambang Tri dan Gus Nur.
Artikel Terkait
Komisi II Buka Pintu untuk Revisi UU Pemilu, Usul Gabung dengan RUU Pilkada
LBH Ansor Bongkar Kelemahan Hukum Kasus Gus Yaqut
Gibran Borong Ikan dan Cabai di Pasar Biak, Warga Ramai Berebut Swafoto
Intelijen Asing dan Seni Menciptakan Kekacauan: Ketika Perang Berubah Wujud