Sementara dari sisi tersangka, ceritanya lain lagi. Salah seorang pelaku berinisial VV (33) mengaku dapat senjata itu dari Lampung.
"Dari teman," ujarnya singkat.
VV bersikukuh niat awalnya bukan untuk melukai. Ia mengaku baru memakainya sekali, itu pun karena terdesak saat dikejar warga.
"Nggak, cuma buat nakut-nakutin aja. Iya terpaksa," katanya.
"Baru itu digunain. Baru punya akhir tahun," tambah VV.
Polisi menangkap tiga orang dalam kasus ini. Selain VV, ada RC (43) dan AA (31). VV dan RC diduga sebagai pelaku eksekusi pencurian, sementara AA diduga menadah motor hasil curian. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel Terkait
Keringat Pagi dan Aroma Kopi: Ritual Sempurna di Tengah Kesibukan Kota
Presiden Iran Tuding AS dan Israel Dalangi Kerusuhan, Korban Jiwa Tembus 540 Orang
Banjir Rendam Gunung Sahari, Petugas dan Warga Bahu-Membahu di Tengah Genangan
Keculasan Politik yang Dibenarkan: Stabilitas atau Kedangkalan Demokrasi?