Polisi Amankan Dua Senpi Rakitan dari Geng Motor di Palmerah

- Senin, 12 Januari 2026 | 19:30 WIB
Polisi Amankan Dua Senpi Rakitan dari Geng Motor di Palmerah

Sementara dari sisi tersangka, ceritanya lain lagi. Salah seorang pelaku berinisial VV (33) mengaku dapat senjata itu dari Lampung.

"Dari teman," ujarnya singkat.

VV bersikukuh niat awalnya bukan untuk melukai. Ia mengaku baru memakainya sekali, itu pun karena terdesak saat dikejar warga.

"Nggak, cuma buat nakut-nakutin aja. Iya terpaksa," katanya.

"Baru itu digunain. Baru punya akhir tahun," tambah VV.

Polisi menangkap tiga orang dalam kasus ini. Selain VV, ada RC (43) dan AA (31). VV dan RC diduga sebagai pelaku eksekusi pencurian, sementara AA diduga menadah motor hasil curian. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Halaman:

Komentar