“Ini menjadi jawaban bagi ratusan juta rakyat Indonesia yang mengikuti kasus viral ini. Kita patut mengapresiasi KPK. Terbukti, lembaga anti-rasuah ini masih bertaji dan masih bisa diandalkan dalam pemberantasan korupsi,”
Namun begitu, Erick punya catatan. Ia keberatan jika para pengusaha travel haji ikut-ikutan ditarik jadi tersangka. Baginya, himbauan KPK agar mereka mengembalikan keuntungan dari kuota khusus ke negara sudah cukup adil dan bijaksana.
“Himbauan KPK agar perusahaan travel mengembalikan laba dari penjualan kuota haji khusus itu langkah yang tepat, agar semua travel bersih dari perkara ini,”
Posisi travel, dalam pandangannya, cuma sebagai penyedia jasa yang membantu pemerintah. Mereka menjalankan tugas dari Kementerian Agama sebagai regulator.
“Dalam kasus Yaqut, saya melihat travel itu hanya menjalankan penugasan dari Menteri Agama. Berapa kuota yang diberikan dan ditugaskan, tentu mereka patuh kepada Kementerian Agama sebagai regulator,”
Ia membandingkan dengan kasus di sektor lain seperti tambang atau sawit. Di sana, justru pengusahalah yang sering aktif membujuk dan menyuap pejabat untuk dapat izin.
“Di sektor-sektor itu, sering terjadi kolusi antara regulator dan pengusaha yang menabrak aturan perundang-undangan. Tapi dalam kasus haji ini, saya yakin bukan travel yang meminta atau membujuk,”
Begitulah. Kasus ini memang belum selesai, tapi setidaknya proses hukum mulai bergerak. Publik tentu menunggu tahap selanjutnya.
Artikel Terkait
Di Balik Kunjungan Menhan ke Masjid Soeharto: Mengulur Benang Merah Solidaritas Indonesia-Bosnia
Bus Listrik Transjakarta Tabrak Tiang di Pasar Minggu, Satu Penumpang Terluka
SBY Tegaskan Demokrat Harus Jadi Bagian Solusi di Era Prabowo
SBY Peringatkan Bahaya Perpecahan di Puncak Natal Demokrat