Lalu, seperti apa duduk perkaranya? Ressa mengklaim dirinya lahir tahun 2002, saat Denada masih berseragam SMA. Gugatan yang terdaftar dengan nomor 288/Pdt.G/2025/PN.Byw itu menuntut ganti rugi materiil fantastis: Rp 7 miliar.
Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, membeberkan asal-usul angka itu. "Itu berdasarkan penghitungan akumulasi biaya sejak Ressa kecil hingga remaja. Mulai biaya pendidikan SD sampai SMA, uang saku, biaya hidup, dan lain-lain," ujar Firdaus.
Intinya, Ressa merasa haknya sebagai anak telah diabaikan selama 24 tahun. Dia mengaku tak pernah mendapat nafkah maupun pengakuan langsung dari Denada.
Dari Bayi Titipan hingga Penjaga Warung 24 Jam
Cerita dari pihak penggugat cukup panjang. Konon, saat masih bayi, Ressa dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi. Dia dititipkan pada kerabat neneknya, mendiang Emilia Contessa. Tujuannya agar karier Denada yang sedang menanjak tak terganggu.
Sejak itu, Ressa tumbuh besar di bawah asuhan bibi Denada di Banyuwangi. Biaya hidupnya selama ini ditanggung oleh sang nenek. Namun, setelah Emilia Contessa wafat, keadaan berubah drastis. Ekonomi keluarga morat-marit.
Ressa pun terpaksa putus kuliah. Kini, untuk menyambung hidup, dia bekerja sebagai penjaga Warung Madura yang buka 24 jam nonstop.
Firdaus menambahkan satu hal. Di lingkungan keluarga besar, status Ressa sebagai anak Denada sebenarnya bukan rahasia umum. Tapi, ketika Ressa mencoba meminta kejelasan, respons Denada justru penolakan. Sang artis secara tegas enggan mengakui hubungan darah itu.
Kini, bola ada di pengadilan. Semua menunggu jawaban hukum atas kisah keluarga yang berujung ruang sidang ini.
Artikel Terkait
Diplomat Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB di Tengah Badai Geopolitik
Prabowo di Banjarbaru: Jangan Malu Orang Tuamu Buruh atau Petani
Prabowo Tepis Teori Menetes ke Bawah: Kesejahteraan Rakyat Bukan Cuma Angka Pertumbuhan
Nekat Kejar Maling, Bocah 9 Tahun Terseret Motor di Medan