Demokrasi di Era Kebisingan: Ketika Politik Indonesia Hanya Jadi Tontonan

- Minggu, 11 Januari 2026 | 05:50 WIB
Demokrasi di Era Kebisingan: Ketika Politik Indonesia Hanya Jadi Tontonan

Polarisasi emosional ini menguntungkan karena memecah belah perhatian publik. Energi sosial habis untuk saling serang, sementara pertanyaan mendasar tentang tata kelola, hukum, dan keadilan sosial kehilangan ruang.

Di sisi lain, ada paradoks transparansi yang menarik. Ruang publik terlihat sangat terbuka dipenuhi konferensi pers dan unggahan media sosial. Tapi, banyak keputusan penting justru diambil di balik pintu tertutup, dengan penjelasan yang minim. Bahkan, tak jarang berakhir dengan istilah "off the record" yang kemudian lenyap begitu saja.

Konflik kerap dilempar ke publik, tapi proses penyelesaiannya jarang diurai secara terbuka. Publik hanya tahu bahwa suatu isu "sudah selesai", tanpa paham proses dan konsekuensinya. Transparansi menjadi sekadar pertunjukan: terlihat terbuka, tapi miskin makna. Pada akhirnya, komunikasi publik berfungsi lebih sebagai alat pengatur opini daripada sarana pertanggungjawaban.

Munculnya komedi politik dan konten viral menambah lapisan kompleksitas. Humor dan satire bisa menjangkau audiens luas dan mendekatkan politik pada rakyat. Tapi, ia juga berisiko mereduksi kritik menjadi sekadar hiburan. Konten viral menciptakan katarsis; publik tertawa atau marah bersama, lalu beralih ke isu lain. Kritik kehilangan taringnya untuk mendorong perubahan yang nyata. Media pun sering memperlakukan fenomena ini sebagai tontonan, bukan sebagai bagian dari diskursus politik yang perlu ditindaklanjuti.

Dengan demikian, energi kritis publik terserap tanpa menghasilkan tekanan yang berkelanjutan terhadap kekuasaan.

Akumulasi dari semua pola tadi berdampak serius pada kualitas demokrasi kita. Secara prosedural, mungkin demokrasi masih berjalan: pemilu ada, lembaga negara berfungsi, kebebasan berekspresi diakui. Tapi secara substantif, terjadi erosi makna partisipasi.

Publik berubah jadi konsumen politik, bukan warga negara yang aktif. Politik dilihat sebagai tontonan yang melelahkan, penuh drama, bukan sebagai ruang untuk berdiskusi dan bermusyawarah. Kepercayaan terhadap institusi pun terus terkikis, bukan karena satu peristiwa, tapi karena pola komunikasi yang terus-menerus mengaburkan akuntabilitas.

Ke depan, tantangan terbesar komunikasi politik Indonesia bukan cuma hoaks. Melainkan fragmentasi perhatian dan dangkalnya diskursus publik. Mengatasinya butuh kerja sama banyak pihak: media yang berani melambat, masyarakat sipil yang tekun mengawal isu, dan publik yang lebih kritis menyikapi informasi.

Peluangnya tetap ada. Akses informasi yang luas memungkinkan lahirnya ruang-ruang alternatif untuk analisis yang mendalam dan diskusi yang bermakna. Tantangannya adalah menjaga ruang-ruang itu agar tidak ikut terseret dalam logika viralitas semata.

Intinya, kita harus merebut kembali makna komunikasi politik. Ia harus jadi jembatan antara kekuasaan dan warga, bukan tirai yang menutupi pandangan. Tugas utama kita sekarang bukan menambah volume informasi, tapi memulihkan makna komunikasi publik sebagai sarana akuntabilitas dan deliberasi.

Tanpa upaya itu, politik akan tetap jadi sekadar kebisingan: ramai, emosional, dan cepat berlalu. Demokrasi tetap hidup secara formal, tapi kehilangan jiwa dan kedalamannya.

Di sinilah media, politisi, dan kita semua diuji bukan oleh seberapa keras kita bersuara, tapi oleh seberapa sungguh-sungguh kita mau mendengar dan menjelaskan. Tabik.

(ed-jaksat-ame)


Halaman:

Komentar