Suasana di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Sabtu lalu, tampak tak biasa. Di antara tumpukan karung, petugas polisi berjaga dengan waspada. Barang bukti yang mereka amankan? Bawang bombai ilegal ribuan karungnya memenuhi ruang gudang.
Operasi gabungan ini digelar oleh Kementerian Pertanian bersama Mabes Polri. Hasilnya cukup mencengangkan: sebanyak 6.172 karung berhasil diamankan. Kalau ditimbang, totalnya mencapai 133,5 ton. Yang jelas, barang sebanyak itu sama sekali tak punya dokumen resmi. Dugaan sementara, ini merupakan hasil penyelundupan komoditas pertanian.
Masalahnya nggak cuma soal dokumen yang tidak lengkap. Menurut sejumlah saksi dari tim pemeriksa, ada indikasi bahwa bawang bombai tersebut juga terkontaminasi bakteri berbahaya. Bakteri itu bisa menyebarkan penyakit. Makanya, rencananya seluruh barang bukti itu akan dimusnahkan.
Langkah pemusnahan ini dianggap perlu untuk mencegah risiko kesehatan masyarakat. Di sisi lain, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan skala besar ini.
Artikel Terkait
Ahli IPB: Limbah Cair Sawit Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Pupuk
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI, Fokus pada Tugas Kebangsaan
Prabowo Dorong Pencak Silat Menuju Olimpiade, Tekankan Pentingnya Jaga Kemurnian
Bupati Tulungagung Ditahan KPK, Modus Pemerasan Kembali Mencuat