Usai rapat di Kantor Kemendagri, Kamis lalu, Ketua Satgas Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, mengungkapkan langkah konkret timnya. Mereka tak bekerja sendirian. Untuk memetakan hunian warga yang porak-poranda akibat bencana, Satgas menggandeng dua lembaga kunci: BRIN dan BIG.
"Kami sudah minta bantuan," ujar Tito.
“Salah satunya, BRIN akan masuk dalam Satgas ini untuk melakukan kajian. Ditambah dengan BIG.”
Kolaborasi ini punya tujuan jelas. Menurut Tito, nantinya BRIN dan BIG akan mengkaji lokasi-lokasi yang potensial untuk dibangun huntara maupun huntap. Kajian mendalam ini diharapkan bisa menjadi peta jalan yang akurat.
Lalu, soal lahan? Tito meyakinkan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, akan menyediakannya. Bahkan, lahan pemerintah yang saat ini masih digunakan pihak swasta pun jadi opsi.
Ia memberi contoh nyata. “Ambil contoh Tamiang. Kami sudah rapat dengan Bupati dan Forkopimda di sana,” jelasnya.
“Ada beberapa lahan sawit dekat kota yang pemegang Hak Guna Usahanya sudah kami ajak bicara. Kabar baiknya, mereka sanggup melepaskan sebagian lahannya.”
Di sisi lain, aspek keamanan jadi perhatian serius. Wakil Ketua Satgas, Letjen TNI Richard Tampubolon, menekankan bahwa proses rehabilitasi ini tak boleh asal jadi. Setiap lokasi harus melalui asesmen ketat dari pemangku kebijakan terkait.
“Tempat ini juga akan ada asesmennya,” tegas Richard.
“Harus ada jaminan bahwa lokasi relokasi yang baru itu benar-benar aman, berdasarkan penilaian kementerian dan lembaga terkait. Kita harus belajar dari kejadian ini, agar korban tidak berulang.”
Jadi, selain fokus pada pembangunan segera, ada upaya paralel untuk memastikan keberlanjutan dan keselamatan di masa depan. Semua dilakukan agar korban bisa kembali hidup dengan tenang.
Artikel Terkait
Polisi Purbalingga Gagalkan Dua Modus Penyalahgunaan Subsidi LPG dan BBM
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Dharma Santi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Ibu Laporkan Perawat RSHS Bandung atas Dugaan Percobaan Penculikan Bayi
Kejati Sulsel Periksa Mantan Pimpinan DPRD Terkait Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar