DPR Minta Kejelasan Pemerintah soal Nasib RUU Inisiatif, Termasuk Perlindungan PRT

- Sabtu, 18 April 2026 | 00:15 WIB
DPR Minta Kejelasan Pemerintah soal Nasib RUU Inisiatif, Termasuk Perlindungan PRT

Jakarta - Beberapa RUU inisiatif DPR, yang sudah dikirim ke pemerintah, sepertinya belum jelas kelanjutannya. Martin Manurung, Wakil Ketua Baleg DPR RI, pun meminta kejelasan. Ia khawatir RUU-RUU itu, termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), malah mandek di tengah jalan.

Permintaan itu disampaikan Martin dalam Rapat Kerja Baleg dengan Menteri Hukum dan DPD RI, Rabu (15/4) lalu. Rapat yang membahas Program Legislasi Nasional untuk 2026 itu juga dihadiri Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej.

Martin menegaskan, DPR kini sedang menunggu. Mereka menanti Surat Presiden dan Daftar Inventarisasi Masalah dari pemerintah untuk sejumlah RUU. "Terkait dengan RUU yang telah selesai di kita dan menjadi RUU inisiatif DPR, supaya juga bisa dari Pak Wamen, dari pemerintah, menjelaskan kepada kita bagaimana sekarang statusnya di pemerintah," ujarnya.

Ia melanjutkan dengan nada khawatir, "Jadi supaya nanti jangan mandek."

Sebagai Ketua Panja RUU PPRT, Martin secara khusus menyoroti nasib RUU tersebut. "Yang sudah selesai misalnya RUU PPRT yang kemarin kita selesai, terus RUU Hak Cipta kita selesai. Jadi supaya kita bisa saling ngecek," tambah politisi NasDem itu.

Menanggapi hal ini, Eddy Hiariej memberikan penjelasan. Wamenkumham itu mengakui bahwa untuk RUU PPRT, proses di internal pemerintah sendiri masih menunggu.

"Kalau PPRT betul pak, kami sedang menunggu Surpres dari presiden untuk di internal pemerintah," imbuh Eddy.

Jawaban itu sekaligus mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, belum ada Surpres yang terbit untuk mengawali pembahasan lebih lanjut mengenai RUU perlindungan PRT tersebut.

(maa/idn)

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar