murianetwork.com - Baru-baru ini crazy rich asal Surabaya ditetapkan sebagai tersangka.
Penerapan tersangka crazy rich Surabaya tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Crazy rich Surabaya, Budi Said ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi jual beli emas Antam.
Sebelumnya diketahui bahwa Budi Said pernah memenangkan kasasi atas PT Aneka Tambang TBK (Antam).
Bahkan PT Antam harus menyerahkan emas batangan sebesar 1.136 kilogram kepada Budi Said.
Artikel Terkait
Antrean Mulai Mengular di Banyumanik, Puncak Arus Balik Diprediksi Capai 196 Ribu Kendaraan
Fajar Berdarah di Caracas: Serangan AS Guncang Markas Militer Venezuela
Venezuela Tetapkan Status Keguncangan Eksternal Usai Tuding AS Lakukan Agresi
Krisis Lahan di TPU Karet: Saat Satu Kubur Menampung Tiga Generasi