murianetwork.com - Baru-baru ini crazy rich asal Surabaya ditetapkan sebagai tersangka.
Penerapan tersangka crazy rich Surabaya tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Crazy rich Surabaya, Budi Said ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi jual beli emas Antam.
Sebelumnya diketahui bahwa Budi Said pernah memenangkan kasasi atas PT Aneka Tambang TBK (Antam).
Bahkan PT Antam harus menyerahkan emas batangan sebesar 1.136 kilogram kepada Budi Said.
Artikel Terkait
KDRT Ustaz Evie Effendi vs Anak: Proses Hukum Lanjut Meski Sudah Saling Memaafkan
ISIS Gagal Bunuh Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa dalam Dua Upaya Pembunuhan
H. Suripto SH Meninggal: Kisah Pejuang Intelijen & Pendiri KNRP
Bentrokan ISWAP vs Boko Haram Tewaskan 200 Milisi di Nigeria