murianetwork.com - Baru-baru ini crazy rich asal Surabaya ditetapkan sebagai tersangka.
Penerapan tersangka crazy rich Surabaya tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Crazy rich Surabaya, Budi Said ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi jual beli emas Antam.
Sebelumnya diketahui bahwa Budi Said pernah memenangkan kasasi atas PT Aneka Tambang TBK (Antam).
Bahkan PT Antam harus menyerahkan emas batangan sebesar 1.136 kilogram kepada Budi Said.
Artikel Terkait
Dasco dan Satgas Bencana: Model Baru DPR untuk Dukung Agenda Prabowo
Warga Cirebon Timur Berjubel Sambut Dede April, Juara Ketiga Dangdut Academy 7
Ketika Kritik Dibalas Teror: Refleksi Pilu dari Kisah Taif di Era Kini
Trump Ancam Turun Tangan di Iran, Teheran Balas dengan Peringatan Keras ke PBB