Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, menyoroti sikap tertutup Badan Gizi Nasional (BGN) terkait data-data pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama menyangkut mitra-mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi tulang punggung program tersebut. Menurutnya, keterbukaan data menjadi elemen krusial yang hilang dalam pengelolaan program unggulan pemerintah ini.
Seira menjelaskan bahwa secara kuantitas, publik mungkin masih bisa memperoleh gambaran umum dari pemberitaan di media massa. Namun, data yang tersedia hanya bersifat gelondongan dan tidak memberikan detail yang diperlukan untuk pengawasan yang efektif. Padahal, informasi spesifik seperti lokasi sebaran SPPG, yayasan yang menaunginya, hingga sekolah-sekolah yang menjadi sasaran distribusi, dinilai sangat penting.
“Misalkan, SPPG tersebar di wilayah mana saja, dia kemudian ada di bawah naungan yayasan mana saja, kemudian SPPG tersebut misalkan menyalurkan ke berapa sekolah, sekolah yang mana saja, itu tidak tersedia,” kata Seira dalam sebuah wawancara, Kamis (18/6/2026).
Ia menegaskan bahwa mustahil BGN tidak memiliki data-data tersebut, mengingat lembaga itu berperan langsung dalam proses seleksi dan verifikasi para mitra. Lebih lanjut, Seira mengungkapkan bahwa data terkait yayasan sebenarnya sempat dipublikasikan oleh BGN, namun kemudian dihapus. Informasi yang sempat terbit pun, menurutnya, tidak mencakup keseluruhan detail, termasuk keterangan mengenai yayasan mana yang menaungi SPPG tertentu.
“Bagaimana publik mau bisa mengawasi kalau list-nya saja, datanya saja kita tidak punya, dan seharusnya secara logika juga buat apa BGN punya data-data segitu banyak, tapi tidak dipublikasikan juga gitu, hanya disimpan sendiri,” ujar Seira.
Di sisi lain, ICW juga menyoroti praktik patronase yang terdeteksi dalam pelaksanaan MBG. Seira berpendapat bahwa temuan ini mengindikasikan bahwa MBG belum berjalan sebagai sebuah program yang terencana, melainkan lebih menyerupai proyek bagi-bagi sumber daya.
“Pada akhirnya kita tidak melihat lagi MBG ini sebagai sebuah program, tapi memang hanya sebuah proyek, proyek untuk bagi-bagi kue yang bukan hanya dibagikan untuk orang terdekat pemerintah saja, presiden saja, tapi ke banyak sektor, banyak lini,” kata Seira.
Temuan ICW menunjukkan, dari sampling terhadap 102 yayasan yang datanya dibeli dari platform Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), setidaknya 28 yayasan terafiliasi dengan individu dari partai politik. Partai Gerindra, yang merupakan partai presiden, tercatat sebagai salah satu partai dengan afiliasi terbanyak terhadap mitra pelaksana MBG.
“Partai Gerindra juga, partainya presiden juga, salah satu partai dengan afiliasi terbanyak terhadap mitra pelaksana MBG dan ini konflik kepentingan di situ sudah pasti ada, dan partai-partai lain juga ada. Di situ kami juga melihat sebarannya yayasan, bahkan punya afiliasi ke orang yang merupakan bagian dari internal BGN,” ujar Seira.
Ia menambahkan, situasi ini menjadi semakin problematik karena BGN merangkap peran sebagai regulator, pengawas, sekaligus eksekutor yang memiliki dapur sendiri. Dengan kondisi demikian, menurut Seira, objektivitas pengawasan terhadap dapur-dapur milik mereka sendiri patut dipertanyakan. Apalagi, jika dapur-dapur itu juga terafiliasi dengan berbagai instansi lain, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Artinya, memang ini hanya jadi bagi-bagi saja supaya semua orang bahagia dan pada akhirnya yang ikut menyokong program yang jadi salah satu pilar terbesar kebijakan Prabowo jadinya lebih banyak pihak dan ada di semuanya. Ada polisi, militer, partai politik,” jelas Seira.
Ia merujuk pada pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nanik, pada Januari lalu yang mengonfirmasi temuan adanya yayasan milik politisi dan anggota dewan dalam pelaksanaan MBG. Menurut Seira, hal ini menegaskan bahwa konflik kepentingan, yang merupakan pintu masuk korupsi, tidak pernah menjadi prioritas penanganan BGN. “Jadi, dari situ kita bisa melihat ternyata konflik kepentingan yang merupakan pintu masuk dari korupsi itu tidak pernah jadi prioritas penanganan dari BGN,” pungkasnya. (WS05)
Artikel Terkait
MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, Dinilai Jadi Katalis Positif Aliran Dana Asing
Kebakaran Rumah di Kemayoran, 18 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Pendinginan
Dua Kapal Perang Jerman Mulai Melintasi Terusan Suez Menuju Persiapan Misi Sapu Ranjau di Selat Hormuz
Pemain Qatar Minta Maaf Langsung ke Ruang Ganti Usai Tekel Keras Patahkan Kaki Bintang Kanada