Pengemudi Pajero Viral Pakai Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk' Ditangkap, Ternyata Gunakan Pelat Palsu
MURIANETWORK.COM - Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menjadi viral di media sosial akhirnya ditangkap oleh polisi. Penangkapan ini dilakukan setelah video yang memperlihatkan pengemudi tersebut membunyikan sirene di tengah kemacetan dan menggunakan pelat nomor Polisi Republik Indonesia (Polri) ramai diperbincangkan.
Melalui klarifikasi resmi dari akun X Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dipastikan bahwa pengemudi mobil Pajero hitam tersebut bukanlah anggota kepolisian. Hasil pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkap bahwa pelat nomor yang digunakan adalah palsu dan tidak terdaftar dalam database resmi Polri.
"Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri," tulis Divpropam Polri dalam postingannya pada Minggu (19/10/2025).
Artikel Terkait
Hujan Deras Landa Jakarta, 23 Ruas Jalan dan 47 RT Terendam Banjir
Yang Yang dan Zhao Lusi Berebut Takhta, Bisakah Cinta Mereka Bertahan di Tengah Intrik?
Prabowo Terbang ke London dan Davos, Bahas Strategis hingga Lingkungan
Guru Besar Unair Bongkar Motif Sebenarnya di Balik Korupsi: Dana Politik