Pengemudi Pajero Viral Pakai Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk' Ditangkap, Ternyata Gunakan Pelat Palsu
MURIANETWORK.COM - Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menjadi viral di media sosial akhirnya ditangkap oleh polisi. Penangkapan ini dilakukan setelah video yang memperlihatkan pengemudi tersebut membunyikan sirene di tengah kemacetan dan menggunakan pelat nomor Polisi Republik Indonesia (Polri) ramai diperbincangkan.
Melalui klarifikasi resmi dari akun X Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dipastikan bahwa pengemudi mobil Pajero hitam tersebut bukanlah anggota kepolisian. Hasil pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkap bahwa pelat nomor yang digunakan adalah palsu dan tidak terdaftar dalam database resmi Polri.
"Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri," tulis Divpropam Polri dalam postingannya pada Minggu (19/10/2025).
Artikel Terkait
Mantan Panitera Divonis 11,5 Tahun Bui Terkait Suap Vonis CPO
Ojol di Bogor Minta Pengawalan Polisi, Ini yang Terjadi di Jalan Gelap Sepi
Hakim Djuyamto Divonis 11 Tahun Penjara, Ironi Sang Pejuang Independensi
Kapolri Sigit Minta Buruh Tunjukkan Kedewasaan, Jaga Ketertiban Dema Iklim Investasi