Di sebuah acara penyerahan barang rampasan KPK, Selasa lalu, Menteri HAM Natalius Pigai bercerita dengan nada santai tentang gedung kantornya. Ia menyebutnya hasil "perampasan".
Acara itu berlangsung di Kementerian HAM di Jakarta. Pigai, dalam sambutannya, mengisahkan awal mula ia dan stafnya menempati gedung tersebut.
"Kami perlu sampaikan bahwa untuk Kementerian HAM, kantor yang kami tempati ini adalah hak milik Kementerian Hak Asasi Manusia. Karena tahun 70-an kantor ini dibangun atas nama Direktorat Perlindungan HAM,"
Begitu penjelasannya. Menurut Pigai, gedung itu memang dari sananya.
Namun begitu, saat ia pertama kali menjabat, situasinya lain. Ruangannya kosong melompong. Ia pun penasaran. "Saya pertama masuk, kantornya kosong. Jadi saya bilang, 'Coba cek, kantor ini asal-usul dibangun kantor ini dari mana'. Ternyata Direktorat Perlindungan HAM," kenangnya.
Di sisi lain, Direktorat itu waktu itu masih di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Lalu apa yang dilakukan Pigai?
"Akhirnya saya perintahkan untuk langsung urus Dirjen, saya bicara, langsung ambil. Jadi ini juga kita rampas dari Kementerian. Sebenarnya bukan rampas, kita ambil paksa kembali ke sini,"
Ucapannya diselingi tawa. Ia berkelakar telah "merampas" kantor dari Kemenkumham. Tapi maksudnya jelas: gedung yang punya sejarah panjang dengan isu HAM itu, ia pastikan kembali ke "rumah" yang tepat.
Artikel Terkait
Polres Metro Depok Bina 10 Pelaku Tawuran lewat Pesantren Kilat
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Rp800 Juta di Lampung di Batu Bara
Mendagri Tito Tekankan Kecepatan dan Data Jadi Kunci Pemulihan Bencana Pidie Jaya
Trump Naikkan Rencana Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung