Trump Naikkan Rencana Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung

- Minggu, 22 Februari 2026 | 10:35 WIB
Trump Naikkan Rencana Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung

MURIANETWORK.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana untuk menerapkan tarif impor global sebesar 15%, menaikkan target dari 10% yang diumumkan sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan melalui media sosialnya, menyusul keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan banyak kebijakan tarifnya. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya Trump untuk menggunakan tarif sebagai alat kebijakan luar negeri dan ekonomi, meski menghadapi hambatan hukum.

Keputusan MA dan Respons Trump

Keputusan penting Mahkamah Agung AS menjadi pemicu langsung pengumuman terbaru Trump. Dengan suara 6-3, para hakim menyatakan bahwa tindakan Trump menetapkan dan mengubah tarif secara sepihak adalah inkonstitusional, menegaskan bahwa wewenang perpajakan berada di tangan Kongres. Keputusan ini membatalkan tarif yang telah dikenakan selama setahun terakhir berdasarkan undang-undang kekuasaan darurat.

Merespons hal itu, Trump menyatakan akan beralih ke otoritas hukum lain yang lebih terbatas. Ia sebelumnya telah menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkannya mengenakan pajak 10% pada impor dari seluruh dunia, efektif mulai Selasa mendatang. Namun, tarif itu dibatasi maksimal 150 hari kecuali diperpanjang oleh legislatif.

Pengumuman melalui Media Sosial dan Rencana ke Depan

Dalam unggahan media sosialnya, Trump secara terbuka mengkritik keputusan Mahkamah Agung. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai landasan untuk meninjau ulang kebijakan tarifnya.

"Berdasarkan tinjauan menyeluruh, terperinci, dan lengkap atas keputusan yang tidak masuk akal, ditulis dengan buruk, dan sangat anti-Amerika tentang Tarif yang dikeluarkan kemarin," tulisnya.

Selain tarif sementara 15%, Trump juga mengisyaratkan langkah jangka panjang. Ia menyebut pemerintahannya akan mengejar tarif melalui mekanisme lain dalam hukum federal yang memerlukan penyelidikan oleh Departemen Perdagangan.

"Selama beberapa bulan ke depan, Pemerintahan Trump akan menentukan dan mengeluarkan tarif baru yang sah secara hukum, yang akan melanjutkan proses kita yang sangat sukses dalam membuat Amerika Hebat Kembali," ungkapnya melalui akun medsosnya.

Tarif sebagai Pilar Kebijakan

Bagi Trump, tarif bukan sekadar alat ekonomi, melainkan instrumen politik yang multifungsi. Ia kerap menjadikannya sebagai cara untuk mengatur ulang hubungan perdagangan global, memberi tekanan internasional, hingga menangani isu-isu di luar ekonomi seperti perdagangan narkoba. Visinya adalah menggunakan tarif untuk memperbaiki defisit perdagangan dan membangkitkan kembali sektor manufaktur dalam negeri.

Di sisi lain, klaim kontroversialnya bahwa pemerintah asinglah yang menanggung beban tarif bukan konsumen dan bisnis Amerika terus diulang, meski berbagai analisis dan bukti di lapangan sering menunjukkan hal sebaliknya. Hingga berita ini diturunkan, Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi mengenai waktu penandatanganan perintah eksekutif yang menaikkan tarif menjadi 15% tersebut.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar