Sidang pertama untuk kasus penghasutan terkait kericuhan Agustus lalu akhirnya bakal segera dimulai. Pekan depan, Delpedro Marhaen Direktur Eksekutif Lokataru dan tiga orang lainnya akan menghadapi meja hijau untuk pembacaan dakwaan.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, mengonfirmasi jadwalnya kepada wartawan Rabu lalu.
"Untuk sidang perdana direncanakan tanggal 16 Desember 2025," ucap Sunoto.
Selain Delpedro, ada tiga nama lain yang ikut terdakwa. Mereka adalah Syahdan Husein, admin akun @gejayanmemanggil; lalu Muzaffar Salim, staf Lokataru Foundation; serta Khariq Anhar, seorang mahasiswa Universitas Riau. Menurut Sunoto, keempatnya masuk dalam satu berkas yang sama: Perkara Nomor 742/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Pst.
Artikel Terkait
Menu Bergizi Berujung Petaka, 132 Siswa di Manggarai Barat Keracunan Massal
Dinamika Keraton Solo: PN Solo Kabulkan Ganti Nama, Mangkubumi Fokus Revitalisasi
Trump Pertimbangkan Serangan Terarah untuk Dukung Demonstran Iran
Krisis Air Ancam RSUP M. Djamil, Pemerintah Gerak Cepat Bor Sumur Cadangan