Sidang pertama untuk kasus penghasutan terkait kericuhan Agustus lalu akhirnya bakal segera dimulai. Pekan depan, Delpedro Marhaen Direktur Eksekutif Lokataru dan tiga orang lainnya akan menghadapi meja hijau untuk pembacaan dakwaan.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, mengonfirmasi jadwalnya kepada wartawan Rabu lalu.
"Untuk sidang perdana direncanakan tanggal 16 Desember 2025," ucap Sunoto.
Selain Delpedro, ada tiga nama lain yang ikut terdakwa. Mereka adalah Syahdan Husein, admin akun @gejayanmemanggil; lalu Muzaffar Salim, staf Lokataru Foundation; serta Khariq Anhar, seorang mahasiswa Universitas Riau. Menurut Sunoto, keempatnya masuk dalam satu berkas yang sama: Perkara Nomor 742/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Pst.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Turbulensi dan Gelombang Tinggi Jelang Libur Akhir Tahun
Danantera: Saat Negara Beralih dari Regulator Jadi Investor Strategis
KAI Gelar Flash Sale Tiket Eksekutif, Diskon 20% Hanya untuk Satu Hari
Aksi Pecah Kaca Mobil di Cibinong, Pelaku Kabur Naik Motor