Komedikrasi: Ketika Kekuasaan Sibuk Mengelola Kesan, Lupa Mengelola Substansi

- Kamis, 08 Januari 2026 | 14:06 WIB
Komedikrasi: Ketika Kekuasaan Sibuk Mengelola Kesan, Lupa Mengelola Substansi

Dalam demokrasi, rakyat memberi mandat. Pejabat publik menerima amanah. Tapi mandat ini bukan cuma soal kertas suara atau legitimasi elektoral belaka. Ia adalah kontrak moral yang menuntut pelayanan nyata, tanggung jawab, dan ini yang penting kesediaan untuk dikoreksi. Nah, kritik publik itulah bagian dari mekanisme koreksi tadi. Bentuknya macam-macam: laporan warga, liputan media, unggahan di media sosial, satir, sampai ekspresi kreatif seperti komedi. Intinya, kritik bukan penghinaan. Justru sebaliknya, ia tanda bahwa mandat itu masih hidup dan diperhatikan.

Masalahnya, seringkali kritik malah dianggap serangan personal. Kalau sudah begitu, hubungan negara dan rakyat bergeser. Bukan lagi hubungan amanah, tapi pertarungan persepsi. Panggung kebijakan berubah jadi panggung emosi. Pidato lebih sibuk mengeluh soal “nyinyiran” ketimbang menjelaskan substansi kebijakan. Akhirnya, martabat kepemimpinan diukur dari sepi atau ramainya kritik, bukan dari cepat lambatnya perbaikan dilakukan.

Padahal, demokrasi yang sehat justru butuh kritik sebagai peringatan dini. Kritik membantu penguasa melihat titik buta yang mungkin tak terlihat dari balik meja rapat. Ia memaksa data dibuka, proses diuji ulang, keputusan ditinjau kembali. Bahkan satir dan humor politik sering jadi cermin yang lebih jujur ketimbang tepuk tangan seremonial di ruang ber-AC.

Kejujuran Publik dan Uji Integritas

Nah, ukuran pertama adab kekuasaan itu sederhana: kejujuran publik. Ketika ada kritik soal anggaran, kualitas proyek, atau respons bencana, jawabannya harus data, spesifikasi teknis, rencana tindak lanjut. Klarifikasi berbasis fakta jauh lebih menenangkan ketimbang retorika emosional. Mengakui kekeliruan dengan terukur justru bisa menyelamatkan martabat. Sebaliknya, cari kambing hitam atau lempar tuduhan tanpa bukti cuma akan memperlebar jurang ketidakpercayaan.

Ukuran kedua: integritas saat dituduh. Tuduhan publik harusnya jadi pintu masuk untuk audit, bukan pemicu amarah. Jawabannya ya verifikasi, pemeriksaan, koreksi kebijakan jika memang salah. Konsistensi antara ucapan dan tindakan itu yang menjaga kepercayaan. Mengubah kebijakan itu sah saja, asal dijelaskan dasarnya. Tanpa penjelasan, koreksi terlihat seperti drama politik, bukan pembelajaran.

Lalu soal survei persepsi dan indeks kebahagiaan. Itu boleh ada sebagai pelengkap, tapi jangan sampai jadi tameng untuk menolak kritik. Ketika warga mengeluh tentang layanan buruk, yang dibutuhkan perbaikan layanan, bukan pengumuman bahwa “secara statistik rakyat bahagia”. Statistik yang mengabaikan pengalaman hidup nyata cuma akan melahirkan sinisme.

Etika Respons di Era Opini Instan

Di era sekarang, opini bisa viral dalam hitungan menit. Kekuasaan sering tergoda ikut berperang di panggung yang sama. Etika menuntut pemilahan yang tegas. Kritik substansial soal keselamatan publik, anggaran, respons bencana harus dijawab dengan data dan tindakan nyata. Sementara provokasi pribadi, ya tidak perlu diberi panggung. Sayangnya, kesalahan sering terjadi ketika semua kritik disamaratakan sebagai “serangan”. Alhasil, kritik yang berbobot ikut tenggelam.

Proporsionalitas itu kunci. Negara punya perangkat yang jauh lebih kuat: regulasi, aparat, sumber daya, pengaruh wacana. Ketika kekuatan itu dipakai bukan untuk melindungi, tapi untuk membungkam kritik dengan tekanan, publik langsung menangkap pesan yang mengusik: negara bukan hadir sebagai pelayan, tapi sebagai momok yang menakut-nakuti. Di titik itu, relasi amanah bergeser, kepercayaan tergerus, dan demokrasi retak dari dalam.

Lebih parah lagi ketika kritik berubah jadi intimidasi. Kita dengar ada teror terhadap kreator konten kritis: kirim bangkai ayam, serangan molotov, ancaman. Ini jelas eskalasi berbahaya. Bukan lagi perbedaan pendapat, tapi upaya sistematis untuk membungkam.

Ambil contoh serangan verbal masif terhadap komika Panji Pragiwaksono oleh pihak-pihak yang mengklaim membela pejabat. Polanya sama: kritik diperlakukan sebagai musuh yang harus dihancurkan dan dipermalukan. Jika intimidasi macam ini dibiarkan, mandat berubah jadi ancaman. Martabat negara terkikis pelan-pelan.

Dari Akuntabilitas ke Komedikrasi

Fenomena-fenomena tadi memperlihatkan pola yang konsisten. Kritik teknis dijawab dengan tuduhan moral. Pertanyaan anggaran dibalas pengalihan isu. Bencana direduksi jadi sekadar “ramaian di medsos”. Keputusan strategis dipentaskan atas nama harga diri, lalu dikoreksi tanpa penjelasan yang jelas. Akibatnya, pernyataan pejabat jadi simpang siur, saling menegasikan. Publik pun merespons bukan dengan kemarahan lagi, tapi dengan tawa sinis.

Lihat saja kasus penolakan bantuan kemanusiaan. Awalnya dibingkai sebagai upaya menjaga martabat bangsa. Lalu diakui sebagai kekeliruan. Inkonsistensi komunikasi seperti ini sulit dipertanggungjawabkan.

Atau keluhan pejabat tinggi yang bilang tak bisa tidur karena baut jembatan darurat “dilepas”. Lalu muncul klarifikasi bahwa yang dimaksud “hanya sebaut”. Persoalan teknis tiba-tiba bergeser jadi bahan olok-olok. Julukan “jenderal baut” itu tidak lahir dari niat merendahkan. Ia muncul karena absennya penjelasan yang jernih dan konsisten dari penguasa.

Rangkaian “kelucuan” dari inkonsistensi inilah yang melahirkan istilah baru: komedikrasi. Suatu keadaan di mana kekuasaan sibuk merespons, tapi gagal menjelaskan; ramai berbicara, tapi gagap mendengar; lebih fokus menata kesan ketimbang membenahi substansi.

Komedikrasi ini berbahaya. Ia menggerus kepercayaan secara perlahan. Koreksi kebijakan jadi lambat. Ruang publik dipenuhi kebisingan. Warga akhirnya belajar bahwa argumen dan data tidak cukup; yang didengar cuma yang viral. Negara sibuk mengelola kesan, tapi tertinggal dalam mengelola substansi.

Jalan Keluar yang Beradab

Sebenarnya jalan keluarnya tidak rumit. Tapi ia menuntut kedewasaan moral dalam menggunakan kuasa. Kekuasaan yang dewasa tidak sibuk membungkam. Ia justru membangun standar respons yang jernih dan bisa diuji. Menjadikan audit dan verifikasi sebagai kebiasaan, bukan ancaman. Serta menata bahasa kekuasaan agar berjarak dari ego dan dekat dengan empati.

Dalam iklim seperti itu, kritik tidak perlu ditakuti. Sebab sudah disediakan kanal yang tertib dan bermakna untuk menyalurkannya. Sementara intimidasi ditolak tegas ia adalah pengkhianatan terhadap mandat demokrasi itu sendiri. Koreksi dinormalkan sebagai tanda kekuatan, bukan aib yang harus ditutupi.

Pada hakikatnya, mandat adalah sumber kuasa. Tapi martabat adalah cara kuasa itu dijalankan. Demokrasi tidak butuh pemimpin yang kebal kritik. Ia butuh pemimpin yang tahan uji: tenang saat dipuji, jernih saat dikritik, sigap membenahi sebelum ketidakpercayaan menjelma jadi kerusakan sosial yang lebih luas. Ketahanan semacam ini tidak lahir dari retorika atau kepiawaian mengelola citra. Ia lahir dari disiplin etika yang menempatkan rakyat sebagai pemilik sah mandat, dan kekuasaan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, kepercayaan publik tidak dibangun oleh pidato yang memukau. Tapi oleh kerja yang jujur, respons yang beradab, dan konsistensi menjaga etika kekuasaan dalam situasi apa pun. Di situlah demokrasi menemukan kekuatannya yang paling sunyi namun paling kokoh: ketika kekuasaan bersedia mendengar dengan rendah hati, dan rakyat benar-benar merasakan perbaikan dalam keseharian mereka.

Wallahualam bishawab.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar