Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dari Kasus Kredit Bermasalah
Upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam menangani sebuah kasus dugaan korupsi kredit bank pemerintah ternyata membuahkan hasil yang signifikan. Mereka berhasil mengamankan dana negara senilai Rp616,5 miliar. Kasus ini melibatkan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada dua perusahaan, yaitu PT BSS dan PT SAL.
Menurut Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, selaku Kapenkum Kejati Sumsel, angka fantastis itu didapat setelah tim penyidik Bidang Tipikus bekerja keras. "Ini adalah hasil dari rangkaian tindakan penyidikan yang kami lakukan," ujarnya.
Sebenarnya, langkah penyelamatan sudah dimulai sejak tahun lalu. Pada 7 Agustus 2025 lalu, tim sudah lebih dulu menyita uang tunai sebesar Rp506,15 miliar sebagai barang bukti.
Vanny memberikan keterangan resminya pada Rabu, 7 Januari 2026. Dalam rilis itu, dia menyebut ada perkembangan baru.
Artikel Terkait
Pertamina Enduro Juara Proliga Usai Drama Lima Set Melawan PLN
Stuttgart Hajar Hamburg 4-0 dalam Dominasi Mutlak di Bundesliga
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%