Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dari Kasus Kredit Bermasalah
Upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam menangani sebuah kasus dugaan korupsi kredit bank pemerintah ternyata membuahkan hasil yang signifikan. Mereka berhasil mengamankan dana negara senilai Rp616,5 miliar. Kasus ini melibatkan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada dua perusahaan, yaitu PT BSS dan PT SAL.
Menurut Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, selaku Kapenkum Kejati Sumsel, angka fantastis itu didapat setelah tim penyidik Bidang Tipikus bekerja keras. "Ini adalah hasil dari rangkaian tindakan penyidikan yang kami lakukan," ujarnya.
Sebenarnya, langkah penyelamatan sudah dimulai sejak tahun lalu. Pada 7 Agustus 2025 lalu, tim sudah lebih dulu menyita uang tunai sebesar Rp506,15 miliar sebagai barang bukti.
Vanny memberikan keterangan resminya pada Rabu, 7 Januari 2026. Dalam rilis itu, dia menyebut ada perkembangan baru.
"Pada hari yang sama, penyidik menerima penitipan pengembalian kerugian negara lagi, senilai Rp110,37 miliar," jelas Vanny.
Dana segar itu diserahkan langsung oleh Direktur PT BSS, yang berperan sebagai saksi, didampingi penasihat hukum dari seorang tersangka berinisial WS. Dengan tambahan ini, jumlah total yang berhasil diamankan membengkak menjadi Rp616.526.339.349.
Namun begitu, Vanny menegaskan bahwa ini belum akhir perjalanan. Nilai yang diselamatkan masih disebutnya sebagai langkah awal. Pasalnya, estimasi kerugian negara dalam kasus ini jauh lebih besar mencapai angka Rp1,3 triliun.
"Prinsip kami jelas. Penanganan korupsi bukan cuma soal menetapkan tersangka dan memidanakan. Upaya maksimal untuk menyelamatkan uang rakyat, mengembalikan kerugian negara, itu prioritas," tegasnya.
Di sisi lain, proses hukum terus berjalan. Kejati Sumsel memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi kredit ini akan terus dikembangkan sesuai koridor hukum yang berlaku. Mereka berkomitmen untuk mengejar sampai ke akar-akarnya.
Artikel Terkait
PSM Makassar Tunjuk Kembali Darije Kalezic sebagai Pelatih Kepala untuk Musim 2026/2027
Dosen UNM Diganjar 4,5 Tahun Penjara Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi
Pembentukan ‘Wilayah Tengah’ di Libya Picu Gelombang Penolakan dan Kekhawatiran Disintegrasi
Presiden Panggil Chatib Basri ke Istana, Istana Bantah Terkait Isu Reshuffle Menkeu