Pengadilan Agama Bandung akhirnya mengabulkan permohonan cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Pasangan yang telah menikah hampir tiga dekade itu resmi berpisah. Mantan Gubernur Jawa Barat dan anggota DPR RI ini memutuskan untuk mengakhiri ikatan rumah tangganya lewat jalan damai.
Menurut Ridwan, keputusan ini diambil setelah melalui proses yang cukup panjang. Mereka berdua sepakat, berpisah dengan baik adalah solusi terbaik. "Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh," ujarnya.
Ia menambahkan, "Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain."
Fokus pada Anak dan Penyelesaian yang Rapi
Di sisi lain, Ridwan menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga hubungan saling menghormati. Prioritas utama mereka kini adalah masa depan kedua anak. Soal pembagian harta, katanya, sudah diselesaikan jauh-jauh hari dengan mulus.
"Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua dan terkait harta gana-gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari," kata Ridwan.
Ia pun mengakui kekhilafannya. Selama 29 tahun membina rumah tangga, ada keterbatasan dan kesalahan dari dirinya yang memicu ketidaksepahaman. Semua itu, ujung-ujungnya membawa mereka ke meja perceraian.
Bantahan dari Atalia
Sementara itu, Atalia Praratya memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah isu yang beredar soal adanya pihak ketiga dalam perceraian mereka.
"Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait," tegas Atalia.
Permohonan Maaf yang Mengawali
Sebelum keputusan pengadilan keluar, Ridwan Kamil ternyata sudah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf. Itu ia lakukan melalui akun resminya pada 23 Desember 2025 lalu.
Permohonan maaf itu ditujukan kepada Atalia. Tak lupa, ia juga meminta maaf pada sang ibu, anak-anak, dan semua pihak yang terdampak.
"Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf," tutur Ridwan kala itu.
Artikel Terkait
Perindo Sultra Kurban Lima Sapi untuk Warga Kurang Mampu di Kendari
Atta Halilintar Sebar 12 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Daerah di Jawa Barat
Ria Ricis Buka Suara soal Operasi Hidung: Bukan demi Estetika, tapi karena Gangguan Pernapasan Akibat Tulang Bengkok
MUI: Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Presiden Tidak Melanggar Syariat Islam