Narasi semacam ini berbahaya. Fokusnya bergeser. Yang dipersoalkan bukan lagi substansi informasinya, tapi identitas pembawanya. Ini taktik klasik. Alih-alih membantah fakta, kekuasaan mendeligitimasi penyampainya. Kalau dibiarkan, publik perlahan kehilangan saluran independen untuk memahami realitas di balik bahasa resmi negara.
Watchdog yang efektif memang tidak pernah netral dalam arti pasif. Ia berpihak pada kepentingan publik, pada korban yang tak bersuara, pada transparansi. Netralitas pers bukan berarti steril dari nilai. Tapi setia pada metode: verifikasi, keberimbangan, akuntabilitas. Saat menjalankan fungsi ini, posisinya sering rentan terjepit antara aparat bersenjata dan warga sipil, di antara hukum tertulis dan keadilan substantif.
Justru karena itu, melindungi pers bukanlah privilese. Itu prasyarat demokrasi. Negara yang kuat tidak takut diawasi. Negara yang percaya diri tidak perlu membungkam kritik. Sebaliknya, negara yang cepat bereaksi dengan kekerasan atau kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik sedang mengirim pesan berbahaya: bahwa kebenaran hanya boleh datang dari satu arah.
Setiap 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Momentum penting untuk merenung. Bagaimana kondisi kebebasan media kita? Sudahkah independensi jurnalis dijaga? Hak publik atas informasi yang akurat dan berimbang apakah masih dianggap penting?
Di era globalisasi informasi sekarang, perlakuan terhadap pers bukan lagi urusan domestik semata. Dunia mencatat. Indeks kebebasan pers, laporan organisasi internasional, perhatian media global semua menjadikan tindakan represif sebagai bagian dari reputasi negara di mata dunia. Ironisnya, yang paling dirugikan seringkali bukan penguasa, tapi warga negara itu sendiri.
Perlu juga diingat, membela pers bukan berarti membenarkan semua praktik jurnalistik. Pers harus tetap dikritik, dievaluasi, dituntut profesional. Namun koreksi terhadap pers harus dilakukan lewat mekanisme etik dan hukum yang adil. Bukan lewat intimidasi fisik atau kekerasan aparat. Ketika senjata dipakai untuk membungkam pena, itu bukan penegakan hukum itu adalah pesan ketakutan.
Demokrasi tanpa watchdog ibarat rumah tanpa alarm. Mungkin tampak tenang, tapi rapuh. Saat pers dilemahkan, korupsi dapat ruang gelap, pelanggaran HAM jadi sekadar statistik, kebijakan publik kehilangan koreksi. Dalam jangka panjang, masyarakatlah yang bayar harga termahal.
Jadi, menjaga pers tetap bebas dan aman bukan cuma tugas wartawan atau organisasi media. Ini tanggung jawab kolektif. Akademisi, masyarakat sipil, aparat penegak hukum yang berintegritas, dan warga biasa yang sadar bahwa hak untuk tahu adalah fondasi dari semua hak lain.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana tapi menentukan: kita mau hidup di negara yang kuat karena transparan, atau negara yang tampak kuat karena sunyi? Kalau jawabannya yang pertama, maka watchdog harus tetap dibiarkan menggonggong bahkan ketika gonggongannya terasa tidak nyaman.
Sebab, ketika watchdog dibungkam, yang datang setelahnya bukan ketertiban. Melainkan kegelapan. Tabik.
(Ed-jaksat-ata)
Artikel Terkait
Profesor Didin Soroti Tantangan Ideologis Umat Islam di Tengah Arus Sekularisasi
Rocky Gerung Soroti Isu Kemanusiaan dan Lingkungan dalam Pidato Megawati di Rakernas PDIP
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Dilaporkan Polisi, Diduga Tipu Investor
Menkes Minta Rumah Rusak Tenaga Kesehatan Aceh Segera Diperbaiki