MURIANETWORK.COM – Barang bukti berjejer di atas meja. Uang tunai, dokumen, dan perangkat elektronik itu ditunjukkan kepada awak media oleh tiga perwira tinggi Polri dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026) lalu. Mereka adalah Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, dan Brigjen Himawan Bayu Aji.
Inti dari paparan mereka cukup mencengangkan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri baru saja membongkar sebuah jaringan kriminal yang cukup rumit. Jaringan ini diduga kuat bermain di dua bidang gelap sekaligus: judi online ilegal dan pencucian uang.
Nah, soal nilai, angka yang disebutkan tidak main-main. Total uang dan aset yang berhasil disita polisi dari operasi ini mencapai Rp96,7 miliar. Cukup fantastis.
Artikel Terkait
Duel Sengit di Coliseum: Getafe vs Real Sociedad Berebut Angin Segar
Nakhoda dan ABK Mesin KM Putri Sakinah Resmi Jadi Tersangka
Mensos: Sekolah Rakyat Tambah 200 Titik, Targetkan 45.000 Siswa pada 2027
Gus Yahya Tegaskan Sikap: Hukum Harus Jalan Meski untuk Saudara Sendiri