MURIANETWORK.COM – Barang bukti berjejer di atas meja. Uang tunai, dokumen, dan perangkat elektronik itu ditunjukkan kepada awak media oleh tiga perwira tinggi Polri dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026) lalu. Mereka adalah Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, dan Brigjen Himawan Bayu Aji.
Inti dari paparan mereka cukup mencengangkan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri baru saja membongkar sebuah jaringan kriminal yang cukup rumit. Jaringan ini diduga kuat bermain di dua bidang gelap sekaligus: judi online ilegal dan pencucian uang.
Nah, soal nilai, angka yang disebutkan tidak main-main. Total uang dan aset yang berhasil disita polisi dari operasi ini mencapai Rp96,7 miliar. Cukup fantastis.
Artikel Terkait
Remaja 14 Tahun Hilang di Hutan Mamuju, Pencarian Gabungan Masih Berlangsung
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Peneliti IPB Kembangkan Pakan Probiotik Antikoksi untuk Dongkrak Produktivitas Ayam
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat