Di sisi lain, ada lagi dana sebesar Rp59,1 miliar yang langsung diblokir dan diamankan oleh penyidik. Tujuannya jelas, untuk mencegah dana haram itu menguap begitu saja.
Dalam penggerebekan ini, polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah empat pria dan satu wanita. Menurut informasi yang beredar, kelimanya berinisial MNF, MR, QF, AL, dan WK.
Operasi ini seperti menunjukkan betapa seriusnya aparat mengejar aliran dana dari praktik judi daring yang selama ini menggerogoti. Tapi, tentu saja, ini baru satu jaringan. Masih panjang perjalanan untuk memberantasnya sampai ke akar.
Artikel Terkait
Duel Sengit di Coliseum: Getafe vs Real Sociedad Berebut Angin Segar
Nakhoda dan ABK Mesin KM Putri Sakinah Resmi Jadi Tersangka
Mensos: Sekolah Rakyat Tambah 200 Titik, Targetkan 45.000 Siswa pada 2027
Gus Yahya Tegaskan Sikap: Hukum Harus Jalan Meski untuk Saudara Sendiri