BLORA Sebuah video yang memperlihatkan akses jalan desa di Blora, Jawa Tengah, terblokade oleh tumpukan batu bata, ramai diperbincangkan di media sosial. Aksi nekat seorang warga ini ternyata berawal dari klaim bahwa lahan pekarangannya tergerus saat jalan diperlebar.
Kejadiannya di RT 02 RW 03, Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan. Bukan cuma viral, aksi sepihak ini bikin resah warga lain yang setiap hari harus melewati jalur itu.
Di lokasi, terlihat jelas susunan batu kumbung setinggi hampir 30 centimeter membentang sepanjang 15 meter. Gundukan itu memakan separuh badan jalan, membuat mobil sama sekali tak bisa lewat. Pengendara motor pun harus pelan-pelan dan ekstra waspada.
Menurut informasi, pondasi batu ini sudah berdiri sejak dua hari lalu. Pelakunya adalah pemilik lahan yang merasa dirugikan. Dia keberatan tanahnya dipakai untuk akses umum tanpa ada kompensasi atau kejelasan batas yang disepakati.
Juremi, salah seorang warga, mencoba menjelaskan awal mula persoalan. Dulunya, gang itu cuma berlebar satu meter dan dihuni lima kepala keluarga. Seiring waktu, karena kebutuhan bertambah, warga swadaya memperlebarnya jadi sekitar 2,5 meter.
Artikel Terkait
Penangkapan Maduro: Saat Hukum AS Menjadi Senjata Perang Baru
Duel Sengit di Coliseum: Getafe vs Real Sociedad Berebut Angin Segar
Nakhoda dan ABK Mesin KM Putri Sakinah Resmi Jadi Tersangka
Mensos: Sekolah Rakyat Tambah 200 Titik, Targetkan 45.000 Siswa pada 2027