Saat Hukum Internasional Kehilangan Martabatnya
Tanggal 3 Januari 2026 mungkin akan dikenang sebagai hari kelam bagi hukum internasional. Dunia menyaksikan sebuah peristiwa yang benar-benar mengguncang. Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat, yang sejatinya hanya berwenang menangani narkotika, tiba-tiba mengumumkan penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores.
Ini bukan lewat jalur diplomatik. Bukan pula atas mandat Dewan Keamanan PBB. Tidak ada deklarasi perang atau tuduhan kejahatan internasional yang diakui luas. Semua dilakukan berdasarkan surat dakwaan dari sebuah pengadilan distrik di New York, dengan dalih klasik: perang melawan narkoba. Seorang kepala negara berdaulat diperlakukan layaknya buronan kriminal biasa.
Padahal, aturan mainnya jelas. Seorang kepala negara yang sedang menjabat punya imunitas penuh dari yurisdiksi pidana negara lain. Ini bukan sekadar formalitas, tapi fondasi praktis agar hubungan antarnegara tidak berubah jadi hukum rimba. Dengan menginjak-injak prinsip itu, langkah pemerintah AS di bawah Donald Trump lebih dari sekadar pelanggaran prosedur. Ini adalah pelecehan simbolis terhadap hukum internasional itu sendiri. Sebuah pernyataan keras bahwa bagi negara adidaya, kedaulatan hanyalah hak istimewa yang bisa dicabut kapan saja.
Preseden yang ditimbulkan sungguh mengerikan, jauh melampaui nasib Venezuela semata. Kalau seorang presiden negara berdaulat bisa ditangkap hanya karena berseberangan dengan kepentingan geopolitik Washington, maka tidak ada pemimpin Dunia Ketiga yang benar-benar aman. Bahkan, secara teori, presiden negara mana pun Indonesia tak terkecuali bisa menjadi sasaran berikutnya jika suatu hari jalannya tak sejalan dengan AS. Di sinilah pertanyaan “Siapa presiden berikutnya?” berubah dari retorika sensasional menjadi ancaman yang sangat nyata.
Dari Saddam Hussein ke Nicolás Maduro: Pola Lama dalam Wajah Baru
Menariknya, ada sebuah video Maduro yang beredar setahun sebelumnya, tepatnya 11 Maret 2025. Dalam video dari TikTok itu, ia tampak mengenakan seragam militer dan baret merah.
Dengan nada setengah main, setengah menantang, ia berkata, “Saya mirip Saddam Hussein. Hidup Saddam Hussein!”
Sorak dan tepuk tangan pun menggema dari pendukungnya. Saat itu, ucapan itu terasa seperti retorika teatrikal belaka, gaya khas pemimpin populis Amerika Latin untuk menantang tekanan AS. Tapi siapa sangka, itu jadi semacam nubuat. Setahun berselang, nasibnya pun nyaris serupa.
Saddam dulu ditangkap lewat invasi militer besar-besaran. Dalihnya senjata pemusnah massal, yang akhirnya terbukti fiktif. Dari Irak, dunia belajar bahwa dalih moral bisa diproduksi untuk membenarkan agresi. Namun di sisi lain, dunia juga sadar bahwa narasi semacam itu kini sudah terlalu mahal dan mudah dipatahkan.
Maka, Maduro tidak dituduh punya senjata pemusnah massal. Narasi itu sudah basi. Ia justru dituduh terlibat jaringan narkotika. Sebuah tuduhan yang lebih cair, sulit diverifikasi, namun secara psikologis ampuh membentuk opini publik. Perang melawan narkoba menawarkan bahasa moral yang fleksibel, sekaligus memberi payung hukum domestik untuk operasi lintas batas tanpa perlu menyatakan perang secara resmi.
Seperti pernah diingatkan Noam Chomsky, kekuasaan imperium modern bekerja lewat kontrol narasi. Apa yang disebutnya manufacturing consent membuat pelanggaran hukum internasional diterima publik sebagai penegakan hukum biasa. Dalam kasus Maduro, kriminalisasi berfungsi melucuti statusnya sebagai kepala negara, mereduksinya jadi sekadar tersangka pidana.
Jadi, metode terhadap Saddam dan Maduro mungkin beda, tapi motif dasarnya sama: pergantian rezim. Cuma bungkusnya yang berganti. Dulu pakai tank dan pasukan, sekarang pakai dakwaan hukum, sanksi ekonomi, dan operasi intelijen.
Hukum Jadi Senjata, dan Kebangkitan Doktrin Monroe
Untuk paham obsesi AS terhadap Venezuela, kita harus mundur jauh ke belakang. Ke tahun 1823, saat Doktrin Monroe dicanangkan. Doktrin itu menyatakan Belahan Barat sebagai wilayah yang bebas dari intervensi kekuatan Eropa. Tapi sejak awal, ada makna terselubungnya: Amerika Latin adalah zona pengaruh eksklusif Washington. Prinsip non-intervensi justru jadi legitimasi untuk intervensi sepihak AS.
Di abad ke-21, doktrin ini tidak hilang. Ia bereinkarnasi dalam bentuk yang lebih legalistik. Musuhnya bukan lagi Eropa, melainkan negara-negara Global South yang berani menjalin aliansi di luar orbit AS. Venezuela, dengan cadangan minyaknya yang luar biasa besar dan kebijakan nasionalisasinya, adalah simbol pembangkangan yang sulit ditoleransi. Apalagi kedekatannya dengan blok BRICS.
Kepentingan geopolitik AS jelas terancam. Sejak era Hugo Chavez, Venezuela bersama Kuba tak hanya menantang dominasi AS, tapi juga mendanai partai-partai sosialis di seluruh Amerika Latin. Ini memunculkan fenomena Pink Tide atau Gelombang Merah Muda. AS pun melawan balik dengan mendukung partai konservatif, memicu Blue Tide atau Gelombang Biru.
Kolonialisme gaya baru tak lagi datang dengan kapal perang dan pendudukan militer. Ia datang membawa surat dakwaan, sanksi ekonomi, dan tekanan hukum lintas batas. Hukum nasional negara kuat dipaksakan jadi standar global, sementara hukum internasional jadi formalitas kosong bagi negara lemah. Penegakan hukum menjadi selektif dan politis.
Narasi kriminal memainkan peran sentral. Dulu, penduduk jajahan dicap primitif untuk membenarkan misi memperadabkan. Sekarang, misi itu berganti baju jadi “demokratisasi” dan HAM. Pemimpin Dunia Ketiga dengan mudah dilabeli sebagai diktator, teroris, atau gembong narkoba. Label ini bukan sekadar deskripsi, tapi instrumen dehumanisasi yang membuka jalan bagi intervensi.
Presedennya sudah ada jauh sebelum Maduro. Ingat Manuel Noriega di Panama akhir 1980-an? Ia ditangkap dan dibawa ke AS dengan tuduhan bandar narkoba. Yang sering dilupakan, Noriega dulunya adalah aset CIA. Ia berubah status dari sekutu menjadi seteru bukan karena tiba-tiba jadi jahat, tapi karena ia berhenti patuh.
Invasi Panama 1989 yang ironisnya dinamai Operation Just Cause menjadi pembenaran untuk menculik seorang kepala negara dan mengadilinya di pengadilan AS. Media bahkan memberi julukan merendahkan, “Si Muka Nanas”, sebagai bagian dari dehumanisasi.
Kasus Noriega menunjukkan dengan telanjang bahwa perang melawan narkoba adalah soal kepatuhan, bukan keadilan. Pola yang sama terulang pada Maduro. Bedanya, Noriega adalah mantan sekutu yang berkhianat, sedangkan Maduro sejak awal adalah musuh. Tapi akhir mereka sama: dikriminalisasi sebagai alat regime change.
Jadi, kasus Maduro bukan peristiwa tunggal. Ini adalah bagian dari tradisi panjang kekuasaan imperium. Dari Noriega ke Saddam ke Maduro, relasi dengan AS ditentukan oleh kegunaan politik, bukan moralitas. Selama seorang pemimpin patuh, pelanggarannya dimaafkan. Begitu membangkang, bahasa berubah drastis: dari sekutu jadi kriminal.
Minyak, Imperium, dan Kewajiban Kita
Lalu, apa sebenarnya yang diinginkan AS? Jawabannya seringkali sederhana: sumber daya. Dalam kasus Venezuela, itu adalah minyak. Cadangan minyak terbesarnya di dunia, ditambah kebijakan yang menantang korporasi global, membuat Venezuela jadi anomali yang mengganggu stabilitas kepentingan AS.
Seperti ditegaskan Noam Chomsky, AS tidak pernah benar-benar berperang demi demokrasi. Kebijakan luar negerinya digerakkan oleh kepentingan ekonomi. Demokrasi dan HAM hanyalah bahasa moral untuk membungkus kepentingan itu agar terlihat sah.
Membaca kasus ini lewat lensa pascakolonial bukan berarti membela satu rezim tertentu. Ini adalah upaya mempertahankan prinsip universal tentang kedaulatan. Ketika hukum dijadikan senjata, yang terancam adalah kredibilitas seluruh sistem internasional.
Di sinilah negara seperti Indonesia perlu waspada. Bukan karena kesamaan situasi politik, tapi karena kesamaan nasib sebagai sesama negara Dunia Ketiga yang lahir dari perlawanan terhadap kolonialisme. Dunia pascakolonial belum benar-benar meninggalkan logika lama; ia hanya mengganti bahasanya.
Kebenaran pahitnya adalah ini: bila praktik semacam ini dibiarkan, hukum internasional berhenti menjadi pelindung bagi yang lemah. Ia berubah jadi alat pembenaran bagi yang kuat untuk menindas. Melawannya bukan cuma sikap politik, tapi juga kewajiban moral dan intelektual. Sebab, ketika seorang presiden bisa dijadikan tersangka hanya karena menolak tunduk, yang sedang diuji bukan cuma Nicolás Maduro. Tapi makna keadilan itu sendiri dalam tata hukum global.
Artikel Terkait
Mantan Anggota Polri Divonis Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya
Prabowo Perluas Pembelajaran Bahasa Prancis di Seluruh Jenjang Pendidikan, Bakom Sebut Langkah Strategis Global
Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka Ryamizard Ryacudu di Cikeas, Jenazah Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata
TNI AD Berduka: Mantan KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia