Sebagaimana dilansir murianetwork.com dari kejari-subulussalam.kejaksaan.go.id, Kota Subulussalam merupakan sebuah kota di Provinsi Aceh yang dibentuk pada 2 Januari 2007 berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 2007.
Kota Subulussalam diresmikan pada 15 Juni 2007 oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim Bapak Widodo AS.
Kota Subulussalam yang mempunyai arti 'jalan menuju keselamatan ' ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil.
Kota Subulussalam memiliki luas wilayah mencapai 1.234 km² dengan jumlah lima kecamatan dan 82 kampong.
Berikut lima kecamatan yang masuk wilayah Kota Subulussalam:
1. Kecamatan Simpang Kiri
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Pencak Silat Sebagai Cermin Jati Diri dan Ilmu Kesatria
Tim SAR Kerahkan Drone Thermal Cari Remaja 14 Tahun yang Hilang di Hutan Mamuju
Arsenal Tersungkur di Kandang Sendiri, Bournemouth Menang 2-1
Ayah di Cianjur Ditahan Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun