Sebagaimana dilansir murianetwork.com dari kejari-subulussalam.kejaksaan.go.id, Kota Subulussalam merupakan sebuah kota di Provinsi Aceh yang dibentuk pada 2 Januari 2007 berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 2007.
Kota Subulussalam diresmikan pada 15 Juni 2007 oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim Bapak Widodo AS.
Kota Subulussalam yang mempunyai arti 'jalan menuju keselamatan ' ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil.
Kota Subulussalam memiliki luas wilayah mencapai 1.234 km² dengan jumlah lima kecamatan dan 82 kampong.
Berikut lima kecamatan yang masuk wilayah Kota Subulussalam:
1. Kecamatan Simpang Kiri
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Ironi Optimisme: Generasi Muda Indonesia Paling Pesimis Meski Skor Kebahagiaan Nasional Tinggi
KPK Ungkap Strategi Unik Profiling Saksi: Banyak Pacar Dianggap Indikator Kebohongan
Sutoyo Abadi Peringatkan Kiamat Sughro di Tengah Arogansi Kekuasaan
Hamas Tolak Resolusi PBB Soal Gaza: Ini Penjajahan Gaya Baru