Setyo juga punya pesan khusus. Dia meminta agar di lokasi aset dipasang plang yang menyatakan bahwa properti itu berasal dari KPK. Tujuannya sederhana: jadi pengingat agar siapa pun yang datang ke sana tidak terpikir untuk melakukan korupsi.
Di sisi lain, Menteri HAM Natalius Pigai menyambut baik penyerahan ini. Rencananya, kedua aset tersebut akan dialihfungsikan menjadi Pusat Pendidikan HAM.
Soal nilai, Wakil Menteri HAM Mugiyanto memberikan gambaran. Dia menyebut angka sekitar Rp 10 miliar lebih untuk aset-aset tersebut.
Jadi, gedung dan tanah yang dulunya merupakan barang bukti tindak pidana, kini disiapkan untuk menumbuhkan kesadaran hak asasi manusia. Sebuah transformasi yang cukup menarik untuk dicermati.
Artikel Terkait
Depok Bergerak: Pelebaran Jalan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Macet Kronis Sawangan
Otak Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Segera Hadapi Sidang
Tenda Pengungsian di Gaza Diserang Drone, Lima Anak di Antaranya Tewas
Mabuk dan Tuduhan Uang Patungan, Seorang Pria Tewas Dianiaya Teman Minumnya di Rappocini