Di YouTube, misalnya, ada akun @AGRI FANANI dengan video berjudul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang Sejarah RI”. Lalu akun @Bang bOy YTN mengunggah video tentang “SIASAT BUSUK SBY”. Tak ketinggalan, akun @KajianOnline yang memuat video berjudul “SBY RESMI JADI TERSANGKA”.
Sementara di TikTok, akun @sudirowibudhiusmp disebut menyampaikan pernyataan yang menyinggung isu politik dan ijazah para tokoh nasional. Ini yang kemudian memicu aduan ke SPKT Polda Metro Jaya.
Serahkan Sejumlah Bukti
Untuk menguatkan laporannya, pihak pelapor tak datang dengan tangan kosong. Mereka menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.
Kini, bola ada di tangan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Mereka masih mendalami laporan dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Perkembangannya tentu masih perlu kita tunggu.
Artikel Terkait
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, 27 Februari 2026
Kreator Konten di Gowa Didenda Rp1 Miliar karena Siarkan Ilegal BYON Combat
Mahasiswi UIN Suska Riau Diserang Senjata Tajam di Ruang Sidang Kampus