Soal pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam KUHP belakangan ramai diperbincangkan. Pemicunya sederhana: maraknya meme dan stiker bergambar pemimpin negara yang beredar di grup-grup percakapan. Pemerintah pun merasa perlu memberi penjelasan.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, saling kirim stiker sebenarnya sah-sah saja. Asal tujuannya untuk mengkritik, bukan menampilkan gambar-gambar yang dianggap tidak senonoh atau melanggar kesusilaan.
“Kemudian yang terakhir, stiker, kalau stiker mah kalau (stiker) jempol, oke, sama Menteri Hukum apalagi dengan presiden ya siapa yang mau kan, siapa yang mau, tapi kalau buat sesuatu yang tidak senonoh batasannya,”
Ucap Supratman di Kantor Kemenkumham Jakarta, Senin lalu.
Politikus Gerindra ini berusaha menenangkan. Meski aturannya jelas tercantum dalam KUHP yang baru, hal itu sama sekali tidak berarti pemerintah jadi anti kritik. “Sampai hari ini pun juga pemerintah sampai saat ini ya saya rasa belum pernah ada satu pun langkah yang diambil yang terkait dengan hal-hal yang terkait dengan kritik, enggak pernah ada,” tegasnya.
Namun begitu, ada garis yang menurutnya tidak boleh dilangkahi.
“Tapi kalau seperti katakan lah masa sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, ada gambar yang tidak senonoh, saya rasa teman-teman di publik pun tahu mana yang batasannya menghina maupun yang kritik,”
sambung Supratman.
Intinya, ia percaya masyarakat sudah punya nalar dan pemahaman etika yang cukup baik dalam berkomunikasi. Mereka bisa membedakan mana yang masih dalam koridor kritik yang sehat, dan mana yang sudah kelewat batas.
“Jadi sekali lagi yang kayak-kayak seperti ini jadi teman-teman sudah bisa sudah, bisa pahami mana yang boleh mana yang tidak,”
lanjutnya menutup penjelasan.
Pesan yang disampaikan jelas: kritik dipersilakan, tapi penghinaan dalam bentuk visual yang tidak pantas, itu lain cerita. Aturan ada, tapi penerapannya diklaim akan bijak dengan mempertimbangkan konteks dan niatnya.
Artikel Terkait
Kemenag Sembelih 12 Sapi dan 6 Kambing, Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban serta Santunan Anak Yatim
Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak, Polisi Ringkus Satu Komplotan di Tulang Bawang
Kelebihan Biaya Perjalanan Luar Negeri Presiden Prabowo Ditanggung Pribadi, Klaim Sekretaris Kabinet
Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Berbasis Data di Jalur Puncak, Volume Kendaraan Capai 40.000 per Hari