Kondisinya makin mengkhawatirkan karena pembaruan hukum tak dibarengi jaminan perlindungan hak warga dalam proses pembuktian. Para ahli menyebut gejala ini sebagai democratic backsliding. Intinya, demokrasi mengalami kemunduran perlahan-lahan, di mana harga untuk menyampaikan kritik menjadi mahal baik secara hukum maupun sosial.
Bayangkan saja. Ketika warga mulai ragu untuk bicara karena takut berurusan dengan hukum, apa jadinya? Esensi kedaulatan rakyat pun melemah. Negara yang kuat seharusnya bukan yang kebal kritik, melainkan yang mampu merespons masukan dengan kepala dingin dan kedewasaan.
Pada akhirnya, demokrasi jarang mati secara tiba-tiba. Ia layu pelan-pelan. Dimulai dari kritik yang dibungkam satu per satu, lalu keheningan dipaksa dianggap sebagai tanda stabilitas. KUHP dan KUHAP baru semestinya hadir untuk memperkuat pondasi keadilan kita. Bukan malah menjadi sumber kecemasan yang membuat semua orang memilih untuk diam.
Artikel Terkait
Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions Usai Ditaklukkan Bodo/Glimt di San Siro
Persebaya Vs PSM Makassar: Duel Sengit Dua Raksasa di Markas Bajul Ijo
Sorloth Cetak Hattrick, Atletico Madrid Gasak Club Brugge 4-1
Jadwal Imsak Kota Medan 25 Februari 2026 Pukul 05.12 WIB