Di sisi lain, proses hukum terus bergulir. Polda NTT memastikan penyidikan atas musibah ini masih berjalan intensif. Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyebut bahwa pihaknya kini tengah mendalami analisis dan evaluasi untuk mengungkap akar masalahnya.
“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia,” tegas Henry.
Untuk itu, penyidik gabungan dari Satreskrim dan Satpolairud telah memeriksa sejumlah pihak. Mereka memanggil awak kapal dan orang-orang yang terlibat dalam operasional wisata bahari itu. Pemeriksaan detail dilakukan, mulai dari cara pengendalian kapal, kondisi teknis mesin, sampai yang paling krusial: prosedur keselamatan saat darurat.
Bukti-bukti pendukung seperti dokumen kapal juga telah diamankan. Semua akan dirangkai untuk mendapatkan gambaran utuh sebelum nantinya menentukan status hukum.
“Penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti dinyatakan cukup,” kata Henry.
Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar formalitas. Tujuannya jelas: menegakkan keadilan untuk keluarga korban dan sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi pelaku usaha wisata agar keselamatan jadi prioritas utama.
“Kami akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik,” tutupnya.
Artikel Terkait
Tito Karnavian Pimpin Rapat Darurat, Petakan Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Bukan Tokoh Besar
Khotib Berkumandang, Jemaah Sibuk Scroll: Saat Adab Salat Jumat Tergerus Gadget
Doktif Soroti Gelar dan Pajak Rolls-Royce Richard Lee