70 Ribu Ton Batubara Ilegal Diamankan di Kutai Kartanegara, Segera Dilelang

- Minggu, 04 Januari 2026 | 06:00 WIB
70 Ribu Ton Batubara Ilegal Diamankan di Kutai Kartanegara, Segera Dilelang

Menjelang akhir tahun 2025, upaya penertiban tambang ilegal di Kalimantan Timur semakin digencarkan. Kali ini, fokusnya ada pada tumpukan batubara hasil aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang teronggok di sejumlah titik di Kutai Kartanegara. Tim dari Ditjen Gakkum Kementerian ESDM turun langsung ke lapangan antara tanggal 28 hingga 30 Desember untuk mengamankan aset negara yang rawan hilang itu.

Stockpile ilegal ini, kalau dibiarkan, jelas merugikan. Makanya, langkah pengamanan jadi prioritas. Nantinya, batubara yang berhasil diamankan ini rencananya akan dilelang. Hasilnya tentu untuk mengisi kas negara.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, memberikan penjelasan dari Jakarta pada Rabu (31/12).

“Batubara yang kami amankan tersebar di lima lokasi berbeda,” ujarnya.

Lokasi-lokasi itu berada di sekitar pelabuhan khusus batubara dan area penambangan, tepatnya di Kecamatan Loa Kulu dan Sebulu.

Jeffri melanjutkan, timnya berhasil mengamankan material dalam jumlah yang tidak sedikit sekitar 70 ribu ton. Saat ini, tumpukan batubara tersebut sudah diberi garis polisi dan segel resmi dari Ditjen Gakkum. Juga dipasangi spanduk larangan serta plang peringatan bahwa itu adalah aset negara. Tujuannya jelas: agar tidak ada yang berani menyentuh.

Nah, setelah diamankan, prosesnya belum selesai. Akan ada penghitungan ulang yang lebih detail. Surveyor atau instansi berwenang akan turun untuk memastikan jumlah sekaligus menilai kualitas batubaranya. Semua ini tentu mengikuti aturan yang berlaku.

“Begitu proses penilaian selesai, batubara akan segera kami lelang,” jelas Jeffri.

“Hasil lelang itu nantinya masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor ESDM,” tambahnya.

Di sisi lain, operasi ini ternyata bukan inisiatif sepihak. Jeffri mengungkapkan bahwa aksi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat setempat. Keberadaan stockpile ilegal itu dinilai mengganggu.

“Kami berterima kasih pada warga yang telah memberikan informasi dan dukungan. Peran serta masyarakat sangat vital untuk mengamankan kekayaan negara,” tegasnya.

Operasi pengamanan ini sendiri berjalan berkat sinergi dengan beberapa pihak. Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kalimantan Timur turut mendukung, begitu pula dengan Ditjen Minerba. Kolaborasi semacam ini terus diperkuat oleh Ditjen Gakkum ESDM bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat. Harapannya, pengelolaan sumber daya alam bisa lebih berkelanjutan dan adil untuk semua.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar