70 Ribu Ton Batubara Ilegal Diamankan di Kutai Kartanegara, Segera Dilelang

- Minggu, 04 Januari 2026 | 06:00 WIB
70 Ribu Ton Batubara Ilegal Diamankan di Kutai Kartanegara, Segera Dilelang

Nah, setelah diamankan, prosesnya belum selesai. Akan ada penghitungan ulang yang lebih detail. Surveyor atau instansi berwenang akan turun untuk memastikan jumlah sekaligus menilai kualitas batubaranya. Semua ini tentu mengikuti aturan yang berlaku.

“Begitu proses penilaian selesai, batubara akan segera kami lelang,” jelas Jeffri.

“Hasil lelang itu nantinya masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor ESDM,” tambahnya.

Di sisi lain, operasi ini ternyata bukan inisiatif sepihak. Jeffri mengungkapkan bahwa aksi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat setempat. Keberadaan stockpile ilegal itu dinilai mengganggu.

“Kami berterima kasih pada warga yang telah memberikan informasi dan dukungan. Peran serta masyarakat sangat vital untuk mengamankan kekayaan negara,” tegasnya.

Operasi pengamanan ini sendiri berjalan berkat sinergi dengan beberapa pihak. Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kalimantan Timur turut mendukung, begitu pula dengan Ditjen Minerba. Kolaborasi semacam ini terus diperkuat oleh Ditjen Gakkum ESDM bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat. Harapannya, pengelolaan sumber daya alam bisa lebih berkelanjutan dan adil untuk semua.


Halaman:

Komentar