Nah, setelah diamankan, prosesnya belum selesai. Akan ada penghitungan ulang yang lebih detail. Surveyor atau instansi berwenang akan turun untuk memastikan jumlah sekaligus menilai kualitas batubaranya. Semua ini tentu mengikuti aturan yang berlaku.
“Begitu proses penilaian selesai, batubara akan segera kami lelang,” jelas Jeffri.
“Hasil lelang itu nantinya masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor ESDM,” tambahnya.
Di sisi lain, operasi ini ternyata bukan inisiatif sepihak. Jeffri mengungkapkan bahwa aksi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat setempat. Keberadaan stockpile ilegal itu dinilai mengganggu.
“Kami berterima kasih pada warga yang telah memberikan informasi dan dukungan. Peran serta masyarakat sangat vital untuk mengamankan kekayaan negara,” tegasnya.
Operasi pengamanan ini sendiri berjalan berkat sinergi dengan beberapa pihak. Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kalimantan Timur turut mendukung, begitu pula dengan Ditjen Minerba. Kolaborasi semacam ini terus diperkuat oleh Ditjen Gakkum ESDM bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat. Harapannya, pengelolaan sumber daya alam bisa lebih berkelanjutan dan adil untuk semua.
Artikel Terkait
Arca Panji dari Lereng Penanggungan, Kini Jadi Bahan Ajar di ITB
Foto Rontgen yang Lebih Efektif daripada Dalil: Ketika Perokok Berhadapan dengan Kerusakan Organnya Sendiri
Rusia Ancam Serang Pasukan Asing di Ukraina, Sebut Kesepakatan Paris Poros Perang
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Usung Gagasan Presidensi untuk Semua