Paman Aniaya Keponakan Hingga Tewas Usai Cekcok di Beranda

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:00 WIB
Paman Aniaya Keponakan Hingga Tewas Usai Cekcok di Beranda

kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Sabtu (3/1/2026).

Jeritan dan teriakan pasti memecah kesunyian. Warga dan keluarga yang mendengar lalu bergegas memberi pertolongan. Mereka membawa kedua korban yang sudah tak berdaya dan penuh darah ke RSUD setempat. Sayangnya, usaha itu tak cukup untuk menyelamatkan nyawa sang keponakan. Perempuan 23 tahun itu menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit. Suaminya, RH, masih bertahan dalam kondisi kritis.

Polisi menyebut motifnya murni konflik keluarga. RM adalah adik kandung dari orang tua korban. Sebuah pertikaian yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, justru berakhir dengan kepala pecah.

Kini, RM menghadapi konsekuensi perbuatannya. Dia dijerat pasal penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sebuah harga yang harus dibayar untuk sebuah ledakan emosi yang tak terkendali, yang merenggut nyawa dan melukai sanak saudara sendiri.

Suasana di Desa Pekaden pasti masih berduka. Sebuah keluarga tercabik oleh sebuah tindakan yang sulit dimengerti akal sehat.


Halaman:

Komentar