Sejarah punya caranya sendiri untuk mengulang cerita. Ada kalanya, sebuah kebenaran ditolak bukan karena ia salah. Tapi justru karena ia terlalu jujur, terlalu terang benderang, hingga menyilaukan dan mengusik kenyamanan yang sudah mapan. Pada momen-momen seperti itu, kebenaran tak lagi diperdebatkan. Ia langsung disingkirkan. Bukan akal sehat yang dilawan, melainkan rasa takut yang dikobarkan.
Pola ini berulang. Ketika sebuah pesan menyentuh urat saraf kekuasaan, mengusik kepentingan terselubung, atau membongkar kepalsuan wibawa, responsnya jarang berupa dialog yang sehat. Yang muncul justru pelabelan buruk, pengucilan, dan pada puncaknya kekerasan. Seolah ada kesepakatan tak tertulis: bila kata-kata tak mempan, ancaman boleh dikeluarkan.
Kita bisa melihat salah satu contohnya yang paling getir dalam sejarah dakwah Rasulullah SAW. Peristiwa itu terjadi di Ta’if. Pesan pembebasan dari berhala baik berhala kekuasaan, gengsi, maupun kebiasaan buta tak disambut dengan perdebatan. Yang datang adalah caci maki, lalu pengusiran. Batu-batu beterbangan, melukai tubuh. Ta’if, dengan demikian, menjadi simbol abadi. Ia mengajarkan bahwa kebenaran sering diuji bukan di ruang diskusi, tapi di lorong-lorong gelap kekerasan.
Namun begitu, kisah Ta’if bukan cuma cerita usang. Ia adalah cermin moral yang pantulannya masih terlihat jelas sampai sekarang. Zaman boleh berganti, cara mungkin berubah, tapi watak dasarnya tetap sama. Ketika kebenaran itu sendiri tak bisa dipatahkan, maka orang yang membawanya yang akan diserang. Saat akal kehilangan pijakan, ketakutan dijadikan senjata.
Cermin itulah yang terasa sangat relevan hari ini. Negeri ini sedang berduka didera bencana, luka ekologis, dan rasa keadilan yang goyah. Dalam suasana seperti ini, suara-suara warga pun bermunculan. Kreator konten dan para aktivis angkat bicara. Mereka menyoroti penanganan bencana yang terasa lambat, kebijakan yang jangkauannya seolah tak sampai ke rakyat, eksploitasi alam yang tak kenal ampun, serta kapasitas pejabat publik yang dipertanyakan. Suara ini lahir bukan dari niat menjatuhkan. Ini murni naluri untuk menjaga.
Ambil contoh kritik soal bencana. Itu adalah jeritan paling jujur yang bisa ada. Saat tanah longsor, banjir bandang menerjang, atau rumah-rumah rubuh, rakyat tak peduli siapa yang paling pandai beretorika. Mereka hanya bertanya: siapa yang paling cepat datang membantu? Faktanya, relawan kerap lebih dulu tiba bukan untuk menyaingi negara, tapi karena waktu tak mau menunggu prosedur birokrasi. Dari situlah kritik itu tumbuh: mengapa negara terasa lamban? Koordinasi kok tersendat? Bantuan tidak merata? Kritik semacam ini sejatinya bukan vonis. Ia lebih seperti alarm peringatan.
Lalu ada kritik terhadap arah kebijakan. Rakyat merasakan keberpihakan dari hal-hal yang langsung menyentuh hidup mereka: harga kebutuhan pokok, layanan kesehatan, lapangan kerja, dan keadilan sosial. Ketika kebijakan terasa menjauh dari kebutuhan mendasar itu, kekecewaan pun menjelma menjadi suara. Di sinilah peran kreator dan aktivis mereka menjadi pengeras suara bagi perasaan yang lama terpendam.
Ada juga kritik yang sunyi tapi dampaknya sangat menentukan: kritik tentang alam. Hutan yang gundul, sungai yang tercemar, izin yang berlapis-lapis, pengawasan yang lembek, dan bencana yang datang silih berganti. Publik mulai menghubungkan titik-titiknya. Kecurigaan sosial mengeras ketika kuasa dan kepentingan ekonomi terlihat berkelindan terlalu mesra. Kritik di titik ini bukan sekadar penolakan terhadap sebuah proyek. Ini adalah tuntutan tanggung jawab moral negara untuk menjaga kehidupan.
Evaluasi terhadap pejabat publik juga wajar adanya. Dalam demokrasi, jabatan adalah amanah yang boleh bahkan harus diuji. Mengevaluasi bukan berarti menghina. Itu adalah cara agar kekuasaan tetap sadar diri dan tidak lupa daratan. Risiko terbesar sebuah bangsa bukanlah kritik dari rakyatnya, melainkan kekuasaan yang kebal terhadap koreksi.
Masalahnya, kritik itu kini kerap disambut bukan sebagai cermin, melainkan sebagai ancaman. Negara terlihat sibuk merapikan narasi, menyusun klaim, mengelola citra. Muncul perlombaan yang agak ganjil: negara ingin terlihat lebih sigap ketimbang relawan. Statistik berhadapan dengan logistik di lapangan. Siaran pers berhadapan dengan kenyataan di dapur umum. Publik melihat jarak itu, dan kepercayaan pun perlahan menipis.
Yang paling mencemaskan adalah ketika suasana kritik berubah menjadi ketakutan. Saat ancaman mulai datang. Saat simbol-simbol teror dikirimkan. Saat rumah diserang di tengah malam. Perlu diingat, teror bukanlah bantahan. Teror adalah tanda bahwa si pelaku sudah kehabisan alasan. Ia menciptakan rasa dingin yang menjalar tidak hanya pada korban langsung, tapi pada semua yang menyaksikannya. Orang-orang belajar untuk diam. Demokrasi terlihat tenang, padahal sesungguhnya ia sedang membeku.
Di titik inilah, kecurigaan publik muncul. Dan ini bukan lahir dari prasangka kosong. Ia lahir dari pola yang terlihat: kemiripan bentuk intimidasi, kemiripan target, waktu kemunculan yang berdekatan, serta kenyataan bahwa dalam ekosistem politik modern selalu ada lingkaran pendukung mulai dari relawan politik, buzzer, hingga influencer yang bisa bergerak tanpa label resmi negara, namun dengan efek yang sama-sama membungkam. Ini bukan vonis. Ini persepsi sosial yang nyata. Dan satu-satunya cara mematahkannya adalah dengan membuka kebenaran secara terang-benderang.
Wibawa negara tidak lahir dari kemampuan menutup mulut warganya. Wibawa sejati justru lahir dari keberanian melindungi mereka, termasuk yang paling vokal mengkritik. Negara yang kuat tidak takut dikoreksi. Sebaliknya, negara yang kuat paham bahwa koreksi itu adalah bentuk cinta yang paling tidak nyaman, tapi paling dibutuhkan.
Jalan keluar selalu ada, asal ada kerendahan hati. Teror harus diusut tuntas sampai terang. Korban harus dilindungi dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji. Kritik wajib dipisahkan dari kriminalisasi. Relawan harus dirangkul sebagai mitra, bukan dicurigai sebagai lawan. Alam harus dijaga sebagai amanah hidup, bukan cuma komoditas yang dieksploitasi. Di sisi lain, kritik dari publik juga perlu dijaga adab dan faktualitasnya, agar pesan kebenaran yang disampaikan tetap berdiri dengan martabat.
Penutup
Ukuran kebesaran sebuah bangsa bukan terletak pada kemampuannya menutup kritik. Tapi pada keberaniannya membuka ruang untuk dikoreksi. Kisah Ta’if mengingatkan kita: ketika kebenaran dibalas dengan luka, yang akhirnya runtuh bukanlah kebenaran itu sendiri. Melainkan martabat dari mereka yang menolaknya. Demokrasi yang sehat memerlukan dua hal: keberanian moral negara untuk berubah, dan keberanian moral rakyat untuk mengingatkan dengan cara yang beradab. Ruang yang dipenuhi ketakutan hanya akan melahirkan bangsa yang diam, bukan bangsa yang maju.
Artikel Terkait
Kiper Muda Berdarah Indonesia Jalani Trial di Atletico Madrid
Tilanga Natural Pool, Kolam Purba Toraja dengan Air Jernih dan Legenda Masapi
Anggota DPR Kritik Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Makassar Meski Cuaca Didominasi Berawan